Fraksi Golkar DPRD Kota Palu Dukung Perjuangan Warga Poboya Terkait Polemik Tambang PT CPM

Ketua DPD Partai Gokar Kota Palu, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para tokoh masyarakat Kelurahan Poboya dalam menyelesaikan sejumlah polemik dengan pihak PT Citra Palu Minerals (PT CPM).

BACA JUGA: Terima Audiensi Kepala BPS Sulteng, Gubernur Tekankan Kebijakan Pemerintah Berbasis Data

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Palu, Muhlis U Aca menegaskan, bahwa pihaknya mendukung aspirasi warga yang meminta pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk melakukan aktivitas pertambangan melalui skema padat karya dengan tetap bekerja sama dengan PT CPM sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Semarak Ramadan 2026, Wakil Wali Kota Palu Buka Pasar Kuliner

Hal tersebut merupakan bagian dari lima poin tuntutan warga Kelurahan Poboya yang telah disampaikan kepada lembaga DPRD Kota Palu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (18/2/2026) lalu. Salah satu poin utama yang dimintakan yakni keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan tambang yang berada di wilayah mereka.

Menurut Muhlis, persoalan antara warga Poboya dengan PT CPM tidak hanya melibatkan DPRD Kota Palu maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melainkan juga menjadi kewenangan pemerintah pusat, khususnya terkait pemberian izin lahan dan luas wilayah kontrak karya perusahaan.

“Tuntutan warga tersebut pada dasarnya hanya soal penciutan lahan agar mereka dapat menambang di wilayah yang mereka anggap sebagai lahan milik masyarakat. Namun di dalam kawasan itu terdapat area kontrak karya PT CPM sehingga sebagian aktivitas warga dianggap ilegal,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026) siang.

Ia menambahkan, dukungan DPRD Kota Palu diberikan karena persoalan ini berkaitan langsung dengan lapangan pekerjaan serta hajat hidup masyarakat setempat.

Muhlis juga mengungkapkan adanya informasi terkait undangan dari pihak PT CPM kepada perwakilan warga Poboya untuk menghadiri pertemuan di Jakarta pada 23 Februari 2026 mendatang. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah mediasi guna menyelesaikan konflik yang selama ini tak kunjung reda.

Meski demikian, ia mengingatkan agar keterwakilan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut benar-benar mewakili seluruh elemen masyarakat, termasuk warga lingkar tambang, guna menghindari munculnya persoalan baru di kemudian hari.

“Jika pertemuan itu dapat menghasilkan solusi substansial, termasuk kemungkinan penciutan lahan, maka sebaiknya dihadiri. Namun yang berangkat harus benar-benar unsur keterwakilan semua pihak, baik dari warga Poboya maupun warga lingkar tambang,” pungkasnya.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *