PALU, FILESULAWESI.COM – Bursa pemilihan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah mulai memanas. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulteng periode 2021–2026, Ahmad Ali, melempar pesan keras kepada para kandidat yang akan bertarung memperebutkan kursi ketua umum.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Palu Safari Ramadhan di Masjid Al-Muttaqin BTN Puskud Palupi
Ia menegaskan, calon Ketua Kadin Sulteng harus memiliki rekam jejak keuangan yang bersih di sektor perbankan. Menurutnya, kredibilitas finansial menjadi syarat mutlak bagi seorang pemimpin organisasi pengusaha.
“Yang paling penting itu urusan perbankan harus clear. Jangan sampai calon Ketua Kadin memiliki persoalan kredit, apalagi sampai masuk kategori kredit macet,” tegas Ahmad Ali.
BACA JUGA: Dongi-dongi, Megalit Dirusak Tambang Ilegal, Gubernur Sulteng Apakah Hanya Diam
Ia menilai, seorang kandidat idealnya memiliki personal guarantee atau jaminan pribadi yang diakui lembaga perbankan. Hal tersebut menjadi indikator tingkat kepercayaan bank terhadap integritas dan kapasitas bisnis seorang pengusaha.
Menurutnya, figur yang memimpin Kadin tidak boleh memiliki catatan buruk dalam sistem perbankan, seperti masuk daftar hitam bank atau berada pada kategori kolektibilitas lima (Col 5) yang menandakan kredit macet.
“Organisasi Kadin sering berinteraksi dengan perbankan. Karena itu pemimpinnya harus memiliki trust dari bank. Personal guarantee ini bagian dari perubahan mindset kepemimpinan di kalangan pengusaha,” ujarnya.
Ahmad Ali menilai, rekam jejak keuangan yang bersih juga merupakan bagian dari moral leadership dalam dunia usaha. Seorang pemimpin organisasi pengusaha, kata dia, harus bebas dari persoalan yang dapat merusak kredibilitasnya di sektor keuangan.
Di sisi lain, ia mempertanyakan relevansi penggunaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pencalonan Ketua Kadin.
Menurutnya, persyaratan tersebut kurang tepat karena Kadin merupakan organisasi pengusaha, bukan lembaga pemerintahan maupun institusi politik.
“Ini organisasi pengusaha, bukan pemerintahan. Jadi menurut saya tidak perlu menggunakan SKCK,” katanya.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar syarat utama justru menggunakan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) yang menunjukkan rekam jejak kredit seseorang di perbankan. Sistem ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan menggantikan layanan BI Checking yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.
Sementara itu, dinamika pemilihan Ketua Kadin Sulteng periode mendatang mulai mengemuka. Sejumlah nama telah disebut masuk dalam bursa calon, di antaranya Gufran Ahmad, Endi Hermawan, serta petahana Muhammad Nur Rahmatu.
Pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Sulteng telah dibuka sejak 8 Februari 2026. Pada 9 Februari 2026, dua kandidat dijadwalkan mendaftarkan diri, yakni Endi Hermawan dan Gufran Ahmad.
Dari hasil pantauan awak media, salah satu kandidat Bakal Calon Gufran Ahmad didampingi Ketua Tim Pemenangan Hidayat Lamakarate, melakukan pendaftaran di kantor KADIN Sulteng, jalan Yos Sudarso, Senin (9/3/2026) sore.
Kontestasi pemilihan Ketua Kadin Sulteng kali ini diperkirakan akan menjadi momentum penting bagi konsolidasi dunia usaha di Sulawesi Tengah, terutama dalam memperkuat kemitraan antara pengusaha, sektor perbankan, dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di tengah dinamika tersebut, pesan Ahmad Ali menjadi peringatan keras bahwa kursi Ketua Kadin bukan sekadar jabatan organisasi, tetapi juga simbol integritas finansial para pengusaha di mata dunia perbankan.(***)






