Ridha Saleh Dorong Pemerintah Daerah Harus Tegas Tutup Tambang Emas di Donggi-Dongi

Ridha Saleh. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Sejak beberapa tahun terakhir kegiatan pertambangan tanpa izin di Dongi-Dongi Kabupaten Poso sangat meresahkan warga. Apa lagi setelah kegiatan tambang ilegal ini diduga ikut merusak situs bersejarah megalit yang dilindungi.

BACA JUGA: Buka Bersama Ketua RT-RW, Hadianto Rasyid: Momentum Pererat Hubungan dan Membuka Ruang Komunikasi

Bacaan Lainnya

Seharusnya pemerintah daerah mengambil tindakan tegas saja untuk menutup kegiatan pertambangan emas tanpa izin di dongi dongi. Sebab, penutupan permanen peti di dongi dongi adalah kesepakatan semua pihak termasuk masyarakat yang disepakati pada desember 2021 lalu, tegas M. Ridha Saleh Tenaga Ahli Satgas percepatan Hlirisasi dan ketahanan energi nasional.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Palu Sambangi Sentra Oleh-Oleh New Baruga Lapangan Vatulemo

Wilayah dongi dongi merupakan wilayah konservasi, lindung dan pertanian dan tidak ada sama sekali untuk wilayah pertambangan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak bertindak tegas tehadap penutupan tambang di dongi dongi.

Memang wilayah taman nasional dan hutan lindung menjadi domain kementerian kehutanan Pusat, namun penegakan atau penertiban terhadap kegiatan Peti itu ada di daerah. Namun penerintah daerah juga segera membuat program pertanian bagi masyarakat di sekitar dongi dongi, sebab wilayah yang diperuntukan kemasyarakat disana memang didedikasikan untuk pertanian dan perkebunan berkelanjutan di sekitar taman nasional, tegas mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *