DONGGALA, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan membagikan selebaran kepada masyarakat.
BACA JUGA: Wakil Gubernur: Insya Allah Gaji Honorer di Lingkup Pemrov Sulteng Akan Dibayarkan
Sosialisasi yang dilakukan terkait tahapan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB), KPU Kabupaten Donggala menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan di website www.cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai Pemilih.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Sulteng Sampaikan 6 Ranperda Strategis di Paripurna DPRD
Apabila dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan data pemilih maka segera laporkan ke Admin Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Donggala dengan membawa KTP atau memberitahu dokumen pendukung (KTP/KK/Biodata/Indentitas Kependudukan.
Hal tersebut juga berlaku bagi pemilih yang ingin melakukan ubah data, atau pemilih yang melakukan perbaikan data.
Pemilih baru juga dihimbau untuk segera melaporkan diri, adapun kategori pemilih baru yakni pemilih yang genap berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin, berubah stau dari TNI/Polri menjadi sipil, mantan narapidana yang telah selesai menjalani pidan tambahan, pencabutan hak politik dan pemilih pindah masuk.
Selain sosialisasi PDPB, KPU Donggala juga mensosialisasikan terkait alur mekanisme permohonan informasi melalui E-PPID.
Kegiatan Sosdiklih yang di laksanakan ini juga dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat.(***)






