Pemprov Sulteng Matangkan Persiapan Haji 2026: Prioritas Pelayanan Kelompok Rentan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2026. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mematangkan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2026 melalui rakor tingkat provinsi yang digelar di ruang polibu kantor gubernur, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA: BERANI Lancar: Pengembangan Ruas Jalan Boladangko-Banggaipa di Sigi Diterget Selesai 2027

Bacaan Lainnya
IDUL FITRI FILESULAWESI

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur lewat Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Farid Rifai Yotolembah, menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanah besar yang menuntut pelayanan sempurna tanpa celah.

BACA JUGA: Ketua dan Sekwan DPRD Kota Palu Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng

Terlebih lagi, pemerintah provinsi menekankan pentingnya mewujudkan pelayanan haji 2026 yang berkeadilan, berempati dan berpihak pada kelompok rentan.

“Khususnya bagi perempuan, disabilitas dan lansia, yang wajib kita pahami dan laksanakan dengan sepenuh hati,” ucapnya, menerangkan kelompok rentan yang mesti diprioritaskan dalam pelayanan haji 2026.

Terkait penyampaian tersebut, data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan ada sebanyak 351 jamaah lansia dari total 1.751 jamaah haji Sulteng yang siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026.

Untuk itu, Asisten Farid berharap seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi terwujudnya pelayanan haji terbaik bagi seluruh jamaah haji Sulteng.

“Mari satukan pikiran dan langkah kita demi terwujudnya penyelenggaraan haji yang berkualitas, terhormat dan berkesan di hati seluruh masyarakat sulawesi tengah,” imbuhnya, sekaligus membuka kegiatan rakor.

Rakor dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulteng Muchlis Aseng, Plt Karo Kesra Rustam Arifuddin, kabag kesra kabupaten/kota, dan perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan haji 2026.(***)

Bapenda Kota Palu
Plt Kadis PU
Gufran Ahmad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *