PALU, FILESULAWESI.COM – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP di Kota Palu yang berlangsung pada 6–16 April 2026, merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pendidikan, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.
BACA JUGA: Percepat Pengentasan Kemiskinan di Sulteng: Bedah Rumah Tak Layak Jadi Layak Huni
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Hardi, S.Pd, M.Pd, kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruangannya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, bahwa TKA merupakan tes yang dirancang untuk mengukur kompetensi akademik peserta didik, khususnya dalam dua mata pelajaran utama, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Palu Hadiri Peringatan HUT Sulteng Ke-62 Tahun
“Matematika untuk melihat kemampuan numerasi peserta didik, sedangkan Bahasa Indonesia untuk mengukur kemampuan literasi mereka,” ujar Hardi kepada Filesulawesi.com.
Ia menambahkan, TKA ke depan akan menjadi salah satu syarat dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur prestasi, mulai dari SD ke SMP, SMP ke SMA/sederajat, hingga ke perguruan tinggi.
Meski demikian, Hardi menegaskan bahwa TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Kelulusan tetap menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan.
“TKA ini bukan penentu kelulusan, tetapi menjadi barometer atau tolak ukur untuk melihat sejauh mana kualitas pendidikan, khususnya di Kota Palu,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan TKA harus dilakukan secara objektif, jujur, dan dalam suasana yang menyenangkan agar siswa tidak merasa terbebani.
“Anak-anak harus merasa enjoy, riang gembira, tanpa tekanan. Dengan begitu, hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan mereka,” tambah Hardi.
Lebih lanjut, hasil TKA akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jika ditemukan capaian yang rendah pada satuan pendidikan tertentu, maka perlu dilakukan intervensi, baik dari sisi peningkatan kualitas guru maupun dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, Hardi juga menjelaskan keterkaitan antara TKA dengan Asesmen Nasional (AN). Menurutnya, TKA berfokus pada pengukuran kompetensi individu siswa, sementara AN digunakan untuk menilai capaian rapor pendidikan secara menyeluruh.
“Rapor pendidikan itu mencakup kemampuan literasi, numerasi, survei karakter, serta kualitas lingkungan belajar. Ini yang nantinya menjadi dasar intervensi kebijakan oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia mencontohkan, jika dalam rapor pendidikan terdapat penurunan pada indikator tertentu seperti kebhinekaan atau karakter, maka sekolah perlu melakukan langkah perbaikan melalui penguatan nilai toleransi, saling menghargai, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan.
“Jangan sampai ada bullying di sekolah. Karakter peserta didik harus dibangun dengan baik, mulai dari tutur kata hingga sikap. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutup Hardi.zal








