PALU, FILESULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu rencana bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari Jumat, besok, dengan sejumlah asosiasi pengusaha lokal di Kota Palu.
BACA JUGA: DPRD Kota Palu Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan KUA dan PPAS Anggaran 2026
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, saat ditemui langsung sejumlah awak media di ruangannya, Kamis (14/8/2025) siang.
RDP digelar, tentunya untuk menyamakan persepsi buntut adanya penyegelan lima tempat usaha yang diduga menunggak pembayaran pajak daerah. Khususnya pajak makan dan minum, sebagaimana tersebar di sejumlah pemberitaan lokal.
BACA JUGA: Firalll, Bupati Pati Sudewo Undur Diri dari Jabatannya?
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola, mengawali keterangan resminya, ia sampaikan, pasca penyegelan tempat usaha, ia diketahui telah dihubungi oleh teman-teman asosiasi.
“Saya bilang, bagaimana prosedurnya sampai dilakukan penyegalan. Pokoknya kalau tidak bayar langsung ditutup, ternyata tidak begitu,” ungkap Ketua DPRD Kota Palu kepada Filesulawesi.com.
“Usaha ini sudah berjalan bertahun-tahun, sudah disurati, tidak ada jawaban dari pemilik usaha. Sudah di undang ke Bapenda untuk mendiskusikan, tidak hadir juga. Terakhir, karena tidak ada respon maka pihak Bapenda ambil sikap,” katanya menambahkan.
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melakukan penyegelan sementara tempat usaha telah melalui sejumlah tahapan atau proses yang telah dilalui.
Dari hasil penyampaian pihak Bapenda pula, lanjut orang nomor satu di DPRD Kota Palu ini, lima tempat usaha tersebut memiliki usaha yang lancar hanya malas membayar pajak daerah sebagaimana diatur dan tertuang di dalam aturan yang mengikat.
“Ternyata sudah ada prosesnya bukan serta merta langsung disegel. Sementara regulasi yang ada, yah, harus memang bayar gitu,” urai Rico.
“Kita juga sedang membahas untuk merivisi ulang pajak 10 persen. Apakah bisa dikategorikan atau tidak. Ini lagi dikaji dahulu secara undang-undang, bisa diubah atau tidak. Rencana juga kita bakal gelar RDP dengan teman-teman asosiasi, Jumat besok,” pungkasnya.zal