PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menginstruksikan kepada masyarakat Kota Palu untuk menunda terlebih dahulu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga hasil evaluasi yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Palu selesai.
BACA JUGA: Pengurus PGRI Sigi Gelar Seminar Publik, Ketua PGRI Sulteng Apresiasi Pemerintah Kabupaten
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Hadianto melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (21/8/2025).
“Untuk pembayaran PBB ditangguhkan, jangan lakukan pembayaran terlebih dahulu sampai dengan hasil evaluasi kami lakukan. InsyaAllah saya pastikan pembayaran PBB tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Wali Kota.
BACA JUGA: Seminar Publik PGRI di Sigi, Bupati Rizal Intjenae Komitmen Tingkatkan Kualitas Guru dan Anak Didik
Menurut Wali Kota Hadianto, kebijakan ini sejalan dengan edaran Menteri Dalam Negeri terkait instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap penetapan pajak daerah, khususnya PBB.
Wali Kota Hadianto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena beberapa waktu terakhir jarang hadir di Kota Palu.
“Saya sampaikan permohonan maaf karena 10 hari lebih saya meninggalkan Kota Palu, dan baru ini saya benar-benar kembali. Walaupun sempat di Kota Palu pada saat 17 Agustus, setelah itu saya ke Jakarta lagi untuk memenuhi undangan Wakil Menteri UMKM. Saya mohon maaf lambat hadir di tengah-tengah kita,” ungkap wali kota.
Terkait instruksi Presiden dan Mendagri, wali kota menegaskan bahwa pada Kamis pagi ini dirinya telah memimpin rapat evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, inspektorat, Kepala Bagian Hukum, serta Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu.
Rapat tersebut membahas kesesuaian penetapan pajak yang sedang berjalan dengan aturan yang berlaku.
“Dari hasil evaluasi, insyaAllah Pemerintah Kota Palu akan melakukan penyesuaian. Saya minta kepada masyarakat untuk saat ini jangan dulu membayar PBB. Tangguhkan dulu sampai dengan waktu yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu setelah evaluasi selesai. Saya pastikan insyaAllah kenaikan atau perubahan yang terjadi memastikan betul kaidah dan norma tidak akan memberatkan masyarakat,” jelas wali kota.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota Palu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas perhatian dan komitmen yang tinggi dalam bersama-sama membangun Kota Palu.(***)