DONGGALA, FILESULAWESI.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melanjutkan upaya sinergi dengan institusi penegak hukum dengan memberikan penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Sulawesi Tengah di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng, Minggu (2/11/2025).
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Hadiri Pelantikan IPIM Sulteng Periode 2025-2029
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran dan perspektif HAM sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas kepolisian, sehingga para calon Bintara dapat menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan humanis.
BACA JUGA: Masjid Raya Baitul Khairat 15 November Diresmikan, Menag dan Gubernur Tinjau Progres Pembangunan
Kepala Perwakilan Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa pemahaman HAM yang mendalam adalah kunci keberhasilan reformasi kultural Polri. Beliau menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian, mulai dari penangkapan hingga pelayanan publik, wajib berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat manusia.
“Saat bertugas nanti, polisi sebagai alat negara yang diberi kewenangan yang luas. Oleh karena itu, kalian harus menyadari bahwa kewenangan yang diberikan undang-undang memiliki batasan moral yang disebut HAM,” ujar Livand.
Materi yang disampaikan secara spesifik membahas:
- Prinsip-prinsip dasar HAM yang relevan dengan tugas kepolisian.
 - Pencegahan tindak kekerasan dan penggunaan kekuatan yang proporsional.
 - Penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan, termasuk hak anak dan perempuan dalam konteks hukum.
 - Pentingnya prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam setiap proses hukum.
 
Kepala SPN Polda Sulteng, Kombes (Pol) Seminar Sebayang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.
Ia menerangkan bahwa pemberian materi tentang HAM ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Polda Sulteng. Harapannya dengan sesi ini dapat membentuk generasi Polri yang humanis sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui sesi interaktif yang hangat, para siswa Diktukba diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai HAM, menjadikannya bukan sekadar pengetahuan teoritis, melainkan spirit yang mewarnai setiap langkah pengabdian mereka sebagai anggota Polri.(***)
									
													





