Bentuk Kecintaan, Aktivis Raslin Kritisi Kebijakan Wali Kota Palu

Ratusan tenaga Honorer dalam naungan Aliansi Tenaga Honorer di Kota Palu, mendatangi kantor Wali Kota Palu dalam rangka untuk memastikan nasib mereka yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Ratusan tenaga Honorer dalam naungan Aliansi Tenaga Honorer di Kota Palu, mendatangi kantor Wali Kota Palu dalam rangka untuk memastikan nasib mereka yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Menkumham RI Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Penjelasan Gubernur Soal Produk Hukum

Bacaan Lainnya

Sementara mereka ada yang telah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi dan bekerja di suatu instansi pemerintah kota Palu (sebagaimana disebutkan pengakuan dari tenaga honorer di ruang pertemuan kantor Wali Kota Palu), namun kepastian nasib tak kunjung diberikan.

BACA JUGA: Ketua Fraksi Demokrat Desak BKPSDMD Palu Beri Klarifikasi Ribuan Tenaga Honorer Terancam Nasibnya

Kegelisahan dan kegundahan oleh ratusan tenaga honorer yang belum diangkat PPPK itu bisa jadi sebuah alasan karena salah satu kebijakan dari pemerintah, bahwa per 1 Januari 2026 mendatang, sudah tidak ada lagi tenaga honorer yang bekerja di instansi-instansi (yang bekerja hanya berlaku PNS dan PPPK).

Olehnya itu, atas nama Aliansi Tenagah Honorer Kota Palu, didampingi Aktivis Forum Pemuda Kaili Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Serikat Pekerja Progresif, Raslin Chily, menyampaikan beberapa hal penting kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, serta pemangku kebijakan di OPD Pemkot Palu.

Raslin dalam pandangannya pertama ia menyampaikan, tidak ada masalah yang tidak selesai jika kita duduk bareng mendiskusikan, mencarikan jalan keluarnya.

“Kami mendampingi tenaga honorer sebanyak 1.171 orang karena dalam pandangan perspektif kami, beberapa orang yang dizhalimi oleh kebjakan-kebijakan. Pada dasarnya, saya secara pribadi berkawan baik dengan Wali Kota Palu. Namun yang kami kritisi jabatan dan kebijakannya, hal itu kami lakukan sebagai bentuk kecintaan,” kata Raslin kepada redaksi Filesulawesi.com, dilokasi aksi ruang pertemuan kantor Wali Kota Palu, Senin (24/11/2025) pukul 10.45 Wita siang.

“Kami cinta Wali Kota Palu dan perangkat-perangkatnya. Bentuk kami kecintaan dengan mengkritisi, karena kritikan itu lebih baik dari pada pujian. Saya hanya ingin memohon kepada Bapak Wali Kota Palu, kiranya dapat untuk menimbang dan memperhatikan bahkan dipadang perlu untuk bisa memberikan SK kepada 1.171 tenaga honorer,” katanya menambahkan.

Menurutnya, dalam data yang ia peroleh, ada dugaan dari mereka-mereka yang tidak pernah mengabdi sama sekali namun terangkat sebagai PPPK di instansi Pemkot Palu.

“Karena dalam data kami, ada dugaan-dugaan yang tentang orang-orang yang tidak pernah mengabdikan dirinya namun tiba-tiba dilantik,” jabarnya.

“Saya tidak inginkan ada konsekuensi hukum disini. Kita berbicara pada norma-norma kemanusiaan, persuasif dan kekeluargaan, itu yang saya harapkan,” tegas Raslin.

Sementara itu, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, dalam pandangannya, belum pernah mengeluarkan kebijakan yang menyakiti seluruh tenaga honorer yang belum terangkat PPPK.

“Kalau dibilang kebijakan, belum ada kebijakan yang saya keluarkan yang menyakiti hati komiu. Dicatat, supaya komiu tidak salah paham. Kebijakan yang dikeluarkan oleh saya bagaimana komiu, kemarin menjadi peserta PPPK. Semua menjadi peserta PPPK untuk bisa mengikuti ujian PPPK, itu kebijakan yang saya lakukan. Tetapi setelah itu, belum ada kebijakan lagi,” jelas Wali Kota Palu, sambil memberikan kesempatan kepada Kepala BKPSDMD Kota Palu, Abidin, untuk menjelaskan tuntutan aksi dari tenaga honorer.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *