Gubernur Sulteng Marah Besar Akibat Pohon Peneduh Depan Rujab Ditebang

Pohon peneduh jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah (Siranindi II) di jalan Prof M. Yamin ditebang orang. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pohon peneduh jalan di depan Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tengah (Siranindi II) di jalan Prof M. Yamin ditebang orang.

BACA JUGA: Plt Kadis Kominfosantik Sulteng Audiensi dengan Kepala Bandara Internasional Mutiara Sis Aljufri Palu

Bacaan Lainnya

Padahal pohon di pinggir jalan itu selain sebagai peneduh dan menghijauakan jalan, juga berfungsi untuk menghalau debuh. Menyerap air saat musim hujan dan melindungi pejalan kaki dari sengatan matahari panas.

Melihat pohon pelindung atau peneduh di depan Rujabnya telah ditebang orang, Gubernur Sulteng Anwar Hafid “marah besar”.

BACA JUGA: Eselon II dari Luar Kota Ikut Job Fit di Pemkot Palu, Kesempatan Eselon III Berkarir Mulai Pupus

“Tolong cari siapa yang tebang pohon depan rujab. Siapaun pelakunya apakah balai jalan atau pln atau siapapun wajib mengganti ini tidak bisa di tolerir,” tegas mantan Anggota DPR RI Komisi V asal fraksi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, pohon tumbuh hijau dan baik-baik saja tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, masa ditebang.

Kepala bagian lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Sulteng M. Natsir Mangge yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal siapa yang menebang pohon peneduh jalan di depan rujab Gubernur Sulteng jalan M. Yamin.

“Mungkin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, karena itu wilayah kota,” ujar Natsir.

Kepala DLH Kota Palu Mohamad Arif Lamakarate, yang dikonfirmasi via chat di WhatsApp-nya Jum’at petang (19/12-2025), terkait siapa yang melakukan penebagan pohon pelindung jalan di depan Rujab Gubernur Sulteng, mengatakan bukan dari DLH kota yang menebangnya.

“Bukan DLH itu,” jelas lelaki yang akrab disapa Ipong itu.

Kemudian salah satu pendor pemasang lampu hias jalan M. Yamin jalur dua yang sedang memasang jaringan listrik yang dikonfirmasi di lapangan mengaku tidak tahu juga.

“Kami tidak tahu pak, karena kalau kami dari pendor melakukan penebangan akan didenda, biasanya dari DLH,”sebutnya.

Saat ini, memang ada beberapa penertiban atau penataan jaringan kabel transmisi PLN dan Telkom di ruas jalan M.Yamin jalur dua.

Pohon peneduh jalan di depan rujab Gubernur Sulteng itu sudah beberapa pejabat gubernur berganti, namun baru kali ini ada yang berani menebangnya. Padahal pohon penghijauan jalan itu sangat indah dan teduh dipandang mata.

“Mestinya kalau memang menghalangi kabel, ya dirapikan saja tidak perlu ditebang, lagian tidak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan itu,” kata salah seorang warga Palu di salah satu warung kopi Jum’at malam.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *