PALU, FILESULAWESI.COM – Baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolresta Palu, nama Kombes Pol Hari Rosena, sudah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan.
BACA JUGA: Terlibat Keributan, Sekolompok Remaja Diamankan Sat Samapta Polresta Palu
Modus yang digunakan yakni mengatasnamakan Kapolresta Palu dan mengaitkannya dengan urusan pencairan gaji serta cek bernilai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, pelaku menggunakan nomor +62 877-1481-1226 dan memasang nama profil “Hari Rosena,” dengan keterangan akun bisnis.
BACA JUGA: Peresmian Kantor Kelurahan Duyu, Hadianto Rasyid: Komunikasi Baik Senjata Utama Pemerintah
Dalam percakapan tersebut, pelaku menyasar anggota kepolisian dengan bahasa formal dan seolah-olah merupakan atasan langsung.
Dalam salah satu pesan, pelaku menanyakan:
“Gaji Februari sudah di Palu?”
Pesan tersebut dijawab korban dengan:
“Siap gaji Februari sudah di Palu komandan.”
Percakapan kemudian berlanjut hingga pelaku meminta bantuan untuk mencairkan dana dengan alasan adanya cek di Bank BRI.
Dalam pesan lainnya, pelaku menulis:
“Bli Senin pagi menghadap. Kebetulan ada cek saya di Bank BRI. Harap bantuannya mencairkan. Nanti dibuatkan surat kuasa.”
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan menyebut nominal cek yang cukup besar, yakni:
“Nilai cek-nya 100 JT.”
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan informasi rekening yang diklaim sebagai milik pejabat tinggi Polri:
“Irjen Pol Dr Endi Sutendi, Bank BRI = 8107 9671 0185 305”
Pelaku kemudian mengarahkan agar pencairan dilakukan ke wilayah tertentu dengan pesan:
“Untuk pencairan langsung ke Tinombala.”
Percakapan ditutup dengan ucapan terima kasih, seolah-olah seluruh proses tersebut merupakan instruksi resmi dari pimpinan.
Kasus ini menegaskan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kepolisian masih marak terjadi, bahkan menyasar internal institusi. Masyarakat dan anggota Polri diimbau untuk selalu waspada, tidak mudah percaya pada pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan pejabat, serta melakukan konfirmasi langsung melalui jalur resmi.(***)






