Jawaban KONI Sulteng Atas Rekomendasi KONI Pusat soal Kisruh KONI Kota Palu

Kantor KONI Sulteng. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah menjawab atas beredar nya Surat Rekomendasi dari KONI Pusat sekaitan dengan permintaan kepada KONI Sulteng untuk segera menerbitkan SK Kepengurusan Ketua KONI Kota Palu terpilih beserta jajaran kepengurusan periode 2025-2029.

BACA JUGA: Audiensi Bersama Baznas, Wagub Sulteng Perkuat Kolaborasi Program 9 BERANI

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Olahraga KONI Sulteng, Hendi Maratua Sagala, kepada redaksi Filesulawesi.com, melalui pesan WhatsApp selulernya, Rabu (25/2/2026) sore.

BACA JUGA: Pemkot Sarankan KONI Pusat agar KONI Sulteng Segera Terbitkan SK Pengurus KONI Kota Palu Terpilih

“Saya akan kordinasi dulu dengan ketum dan sekum terkait surat dari koni pusat dan secepatnya kami akan tindaklanjuti, yang pasti kami pelajari dulu,” kata Hendi Maratua Sagala.

Saat awak media ini menanyakan apakah dalam Minggu ini bisa dikeluarkan SK Kepengurusan Ketua KONI Kota Palu yang terpilih? Mengingat begitu banyaknya PR kepengurusan KONI Kota Palu dalam memajukan olahraga di kota Palu, selaiu Ketua Bidang Olahraga KONI Sulteng menjawab akan segera ditindaklanjuti.

“Secepatnya kami tindaklanjuti,” katanya menegaskan.

Diketahui sebelumnya, Hasil Musorkot KONI Kota Palu menetapkan Reynold Kasrudin, sebagai Ketua Umum KONI kota Palu dengan memperoleh suara mayoritas dari pemilih.

Disisi lain sebagaimana beredarnya surat resmi dari KONI pusat, dalam hitungan beberapa waktu lalu, KONI Pusat mengeluarkan surat resmi Nomor: 155/ORG/II/2026 Perihal: Pencabutan Rekomendasi Penyelesaian Musorkot KONI Kota Palu Yang ditanda Tangani Oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat ( Drs.TB.Lukman Djajadikusuma, MEMO ) Jakarta 24 Februari 2026.

Maka Hal terkait MUSORKOT Ke. V KONI Kota Palu yang Sebelumnya Dianggap Tidak Sesuai Tahapan Dan Prosedur Sudah Selesai.

Sesuai Isi Surat KONI Pusat Yang Berdasar Pada:
1. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga KONI
2. Surat KONI Pusat Nomor : 96/ORG/II/2026 Tanggal 4 Februari 2026 Perihal Rekomendasi Penyelesaian MuSORKOT KONI Kita Palu
3. Pertemuan KONI Pusat, KONI Provinsi Sulawesi Tengah Dan Pimpinan Sidang MuSORKOT Kota Palu Pada Tgl 13 Februari 2026 Dilantai 12 Kantor KONI Pusat
4. Hasil Pemeriksaan Dokumen Keabsahan MuSORKOT V Kota Palu Pada Tanggal 20 Februari 2026 dan Dokumen Dokumen Lainya
5. pertimbangan Pimpinan Dan Staf KONI Pusat

Sesuai dengan Dasar Diatas Khususnya Pada Point 2 dicabut Dan tidak Berlaku Lagi dan Menghimbau Kepada KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk:
1. Segera Menerbitkan SK Kepengurusan Pengurus KONI Kota Palu Masa Bakti 2025-2029
2. Segera melantik Kepengurusan KONI Kota Palu Masa Bakti 2025-2029.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *