Untuk Donasi Jambore Anak Yatim
PALU, FILESULAWESI.COM – Masyarakat Sulawesi Tengah diminta waspada terhadap dugaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina.
BACA JUGA: Gubernur Tegaskan Sinergi TNI dan Pemprov Sulteng Selalu Hadir untuk Rakyat
Modus tersebut dilakukan dengan menggunakan nomor telepon yang bukan milik Novalina untuk menghubungi sejumlah pihak melalui aplikasi WhatsApp dan meminta atau menghimpun dana donasi.
BACA JUGA: Kalla Toyota Tanam 43.000 Pohon Mangrove dalam Rangka HUT KALLA ke-74
Aksi tersebut dikaitkan dengan kegiatan Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026, sebagaimana tercantum dalam materi publikasi yang beredar di media sosial dan aplikasi percakapan.
Sekda Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menegaskan bahwa nomor yang digunakan untuk menghubungi masyarakat tersebut bukan nomor telepon miliknya dan dirinya tidak pernah menghubungi pihak mana pun untuk menghimpun dana donasi atas nama kegiatan tersebut.
“Nomor yang digunakan itu bukan nomor saya. Saya tidak pernah menghubungi siapa pun melalui nomor tersebut untuk meminta atau menghimpun dana donasi untuk kegiatan Jambore,” tegas Novalina, Senin, (5/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan atau permintaan transfer dana yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, terlebih jika komunikasi dilakukan menggunakan nomor yang tidak dikenal.
“Saya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu apabila menerima pesan WhatsApp atau permintaan donasi yang mengatasnamakan saya. Jangan langsung melakukan transfer sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujarnya.
Novalina juga menegaskan bahwa pencatutan identitas dan nomor telepon tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
“Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menggunakan nama dan identitas saya dalam kegiatan penghimpunan dana tersebut. Jika ada pihak yang menerima pesan seperti itu, mohon jangan dilayani dan segera lakukan verifikasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing dan cek sebelum transfer”, terutama terhadap informasi yang berkaitan dengan permintaan uang atau donasi.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, tidak mengirimkan sejumlah uang, menyimpan bukti percakapan, serta melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.(***)






