Pemkot Palu Jalin Kerjasama Terkait Pinjam Pakai BMN

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai Barang Milik Negara. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menerima audiensi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tengah di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu (21/10/2026).

BACA JUGA: Hadianto Rasyid Ingatkan Kota Palu Harus Tetap Bersih dan Tertib

Bacaan Lainnya
Farid Podungge

Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pinjam pakai Barang Milik Negara untuk mendukung peningkatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Palu.

BACA JUGA: Sulawesi Tengah Terbuka bagi Semua Bangsa

Wali Kota Hadianto Rasyid dalam audiensi tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, DP, bersama jajaran.

Sementara itu, rombongan BPTD Kelas II Sulawesi Tengah dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPTD, Imam Soejrajat.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Plt. Kepala BPTD Kelas II Sulawesi Tengah, Imam Soejrajat, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto DP.

Kesepakatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan transportasi darat, khususnya pengujian berkala kendaraan bermotor.

Melalui kerja sama tersebut, Barang Milik Negara yang dikelola BPTD Kelas II Sulawesi Tengah akan dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kota Palu, melalui penggunaan kendaraan uji keliling yang dioperasikan secara nonstatis.

Pemanfaatan kendaraan uji keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan uji KIR.

Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas dan fleksibel, pemilik kendaraan wajib uji diharapkan dapat memenuhi kewajibannya secara lebih mudah dan efisien.

Di sisi lain, optimalisasi layanan pengujian kendaraan bermotor juga memiliki peran penting dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung ketertiban dalam penyelenggaraan transportasi darat.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palu bersama BPTD Kelas II Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat koordinasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.

Dengan adanya dukungan sarana kendaraan uji keliling, pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kota Palu diharapkan semakin optimal serta mampu menjangkau lebih banyak pemilik kendaraan.

Upaya ini sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *