Basir Cyio: Pelanggaran Mahasiswa Tak Etis Diumbar di Media

Muhammad Basir Cyio
Muhammad Basir Cyio. FOTO: IST

Cari Panggung bukan dengan Cara Menyayat Anak Sendiri

PALU, FILESULAWESI.COM – Terlalu dibesar-besarkan kesalahan 56 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu yang dijatuhi sanksi akademik. Bahkan diancam dipidanakan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gubernur Anwar Hafid Dukung Program Rumah Subsidi BTN untuk ASN

Kesan jika bangga menghancurkan anak sendiri, adalah sikap yang jauh dari nilai-niali dan langkah seorang “guru” yang tidak menjadikan kesalahan anak sebagai titian menuju panggung meraih pujian.

Pandangan ini disampaikan Muhammad Basir Cyio atas langkah pimpinan Dekan Fakultas Hukum dan Rektor Untad yang dinilai “kejam” terhadap darah dagingnya sendiri.

BACA JUGA: Bentuk Tim Khusus Percepatan Status Bandara Mutiara SIS Aljufri Palu Bertaraf Internasional

“Tidak elok kesalahan anak sendiri harus diumumkan di media massa,” tegas Basir Cyio, yang menganggap pemimpin jangan lebih ke kanak-kanakan dibanding anak sendiri.

Mereka yang bersalah, harus dibina dan itu tidak salah. Tetapi jika harus diumumkan oleh pimpinan, itu perbuatan yang sangat fatal dilihat diri Pendidikan sebagai guru.

Menariknya lagi, kata Basir, Rektor membuat-buat senyum dalam fotonya di saat menerima dokuemen yang diterima dari Dekan Fakultas Hukum.

Jikapun harus menghukum anak-anak kita, selain jangan diumumkan, juga pendekatannya bukan sebagai musuh. Bahkan di bully dengan ancaman pidana segala.

“Mentang-mentang Fakultas Hukum, anak sendiri dibully dengan cara yang tidak etis dari seorang guru, seorang orang tua, yang memperlakukan anak sendiri seperti musuh dari lautan Samudera,” kata Basir prihatin.

Menurut Basir, pihaknya juga pernah menjatuhkan sanksi ke mahasiswa, tetapi polanya “silent”, dan di antara mereka tidak saling mengetahui. Dengan demikian, saat mereka sudah datang menyampaikan penyesalannya, sanksinya pun selesai saat itu dan tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan Rektor, tetapi hanya dengan cara lisan, katanya.

Jika karena lemahnya sistem dan terjadi pelanggaran yang diduga dilakukan mahasiswa dan pihak terkait, harusnya sistemnya dibenahi. Jangan keberatan jika ada pencuri masuk ke dalam rumah yang pintunya dibiarkan terbuka.

Oleh karena itu, lanjut Basir, seharusnya tidak perlu mempermalukan mereka dengan cara mengumbar di media, tetapi sistem yang dibenahi.

“Ingat, anak-anak kita ini masih lama perjalanannya, esok lusa bukan tidak mungkin nasibnya lebih baik dari dosennya. Mereka juga masih jauh masa depannya yang terbenang, sementara gurunya yang sudah lansia dan sakit-sakitan, malah dengan mudahnya memperlakukan anak-anaknya sendiri sekejam itu”, tegas Basir.

Sikap rektor yang sangat tidak berempati, adalah menebar senyum di saat menerima dokumen yang diduga daftar mahasiswa yang “dianiaya” secara psikologis. Ini sikap yang sering dipertontonkan ex Ketua KPK, saat menetapkan tersangka yang dipajang di bagian ruang konferensi pers, ex Ketua KPK terbahak-bahak di depan kamera wartawan. Inikah yang disebut pemimpin? Lalu bagaimana di saat ex Ketua KPK jadi tersangka? Tegakah jika jajaran Polda Metro Jaya menertawakan? Inilah hal-hal kecil tetapi punya makna, kata Basir.

Rektor Untad Prof Amar ST, yang nyata-nyata menerima dokumen yang diduga ada kaitannya dengan 56 mahasiswa yang akan disanksi, diterima dengan tertawa tanpa ada rasa prihatin.

“Kok anak sendiri yang mau disanksi tetapi yang mau tanda tangan SK penjatuhan sanksi tersenyum tanpa ada rasa empati. “Kalau mau tersenyum, jangan saat menerima nama teraniaya secara psikologis,” kata Basir.

Ingat, jabatan rektor tidak lama lagi, semoga Rektor Untad bisa dua periode agar masih lama memperlakukan jajaran dan mahasiswanya secara kejam terutama bagi mereka yang tidak disenangi.

Jika gagal dua periode, kita tidak tahu nasib setelah itu. Hanya Allah yang Maha Kuasa, bukan penguasa kampus, kata Basir Cyio mengakhiri penjelasannya.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *