Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Peralatan Usaha ke 47 Penerima Manfaat PPKS

Penyerahan bantuan ke penerima manfaat. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI
COM – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, SE, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Palu Susik, secara simbolis menyerahkan bantuan peralatan usaha pada Jumat, 26 Mei 2023 di Kantor Dinas Sosial Kota Palu.

Bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut diberikan kepada 47 penerima manfaat dengan latar belakang usaha perbengkelan, kuliner, laundry, pertukangan, dan lainnya.

Bacaan Lainnya
Camat Palu Timur Gunawan, S.Km, M.Kes

Wali Kota Hadianto mengatakan bahwa saat ini ada 1.300 proposal permohonan peralatan usaha dari masyarakat Kota Palu yang masuk.

Dari 1.300 itu nantinya Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu akan melakukan verifikasi, baik verifikasi data maupun verifikasi faktual.

Wali Kota menjelaskan, verifikasi data adalah memeriksa kelengkapan persyaratan-persyaratan pemohon secara dokumen.

Sedangkan verifikasi faktual itu adalah pihak dinas terkait akan melakukan kunjungan ke rumah-rumah masyarakat yang telah memasukkan proposalnya.

“Itu betul-betul dinilai, apakah layak atau tidak. Apakah benar atau tidak. Apakah wajar atau tidak. Kalau semua kriteria itu telah terpenuhi, maka InsyaAllah akan dimasukkan sebagai penerima bantuan,” jelas Wali Kota.

Namun demikian, dari 1.300 pemohon itu tidak langsung semua diberikan bantuan, akan tetapi dilakukan secara bertahap.

Wali Kota menekankan kepada penerima bantuan agar betul-betul memanfaatkan dengan baik bantuan peralatan usaha yang telah diberikan.

Karena hal itu juga akan menjadi penilaian bagi Pemerintah Kota Palu dalam memberikan bantuan kedepannya.

“Nanti kalau kita berhasil memanfaatkan ini, kita bisa mendapatkan kembali bantuan pemerintah. Bisa mengajukan kembali bantuan kepada pemerintah untuk peningkatan dan pengembangan usahanya,” ujar Wali Kota.

Hanya saja, untuk peningkatan dan pengembangan usaha, masyarakat melakukan permohonan bukan ke Dinas Sosial lagi, akan tetapi Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu.

Dinas Sosial merupakan dinas yang memberikan bantuan awal kepada masyarakat, yang kondisinya memang berat.

Makanya salah satu persyarakat penerima bantuan peralatan usaha ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kalau bantuan peralatan usaha yang diberikan termanfaatkan dengan baik, maka masyarakat sudah boleh memasukkan proposal untuk peningkatan dan pengembangan usaha di dinas lain.

“Kalau ini bisa berkembang dan meningkat usahanya lebih bagus, bisa masuk UMKM dan IKM. Bisa puluhan dan ratusan juta itu. Oleh karena itu, usaha ini dimulai dan dijalankan dengan baik,” pesan Wali Kota.

Di samping itu, Wali Kota juga berpesan bahwa tidak ada usaha yang langsung besar, harus merangkak dahulu. Kalau dipelihara dengan bagus, maka usaha itu akan besar. Olehnya jangan cepat putus asa.

Kemudian, Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota Palu juga mempunyai program Inkubator Bisnis Berbasis Digital.

“Nanti begitu Inkubator Bisnis ini siap, bapak ibu akan diinformasikan oleh Dinas Sosial. Komiu (kamu, red) langsung daftarkan diri ke Inkubator Bisnis itu. Mereka nanti akan memantau komiu dan menjadi tempat Curhatnya komiu berkaitan dengan usaha yang dijalankan. Mereka akan bantu, apalagi usahanya komiu berjalan bagus,” jelas Wali Kota.

Di akhir sambutan, sekali lagi Wali Kota berharap bantuan peralatan usaha dapat dimanfaatkan baik oleh masyarakat.

Jangan sampai bantuan yang diberikan bukan dimanfaatkan untuk usaha, justru malah dijual.

“Sesungguhnya Allah sudah mengirimkan pesan, kalau kita bersyukur maka Allah akan menambahkan nikmatNya,” tambah Wali Kota.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *