PALU, FILESULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, pada tingkat kota Palu.
Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Daerah Pemilihan (Dapil) 2 kecamatan Palu Utara-Tawaeli, Dapil 3 kecamatan Palu Selatan-Tatanga, Dapil 4 kecamatan Palu Barat-Ulujadi, maka masing-masing Dapil diperoleh peringkat suara tertinggi dari masing-masing Dapil tersebut.
Lebih jelasnya, berikut ini ditampilkan data jumlah suara sah terbanyak partai politik dan Caleg, yang dirangkum oleh awak media ini:
DAPIL DUA
Adapun rekapitulasi hasil perolehan suara tertinggi dari 4 partai-Caleg DPRD Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Palu Utara-Kecamatan Tawaeli, diantaranya:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Caleg DPRD Kota Palu Ulfa, jumlah suara 1.300 (Palu Utara)+874 (Tawaeli)=2.174 suara. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 3.246+2.168=5.414 suara.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Caleg DPRD Kota Palu Vivi, jumlah suara 824 (Palu Utara)+396 (Tawaeli)=1.220 suara. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 2.750+ 919=3.669
Partai HANURA, Caleg DPRD Kota Palu Rustia Tompo, jumlah suara 563 (Palu Utara)+ 362 (Tawaeli)=925 suara. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 1.352+ 1.351=2.703 suara.
Partai Nasdem, Caleg DPRD Kota Palu Mutmainah Korona, jumlah suara 240 (Palu Utara)+ 505 (Tawaeli)=745 suara. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 1.512+ 951=2.463 suara.
DAPIL TIGA
Adapun rekapitulasi hasil perolehan suara tertinggi dari 12 partai-Caleg DPRD Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kecamatan Tatanga-Kecamatan Palu Selatan, diantaranya:
Partai Golkar, Caleg DPRD Kota Palu Nendra Kusuma Putra, jumlah suara 411+1.613=2.024, Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 3.352+4.438=7.790.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Caleg DPRD Kota Palu Armin, jumlah suara 1.166+1.630=2796, Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 2.927+4.132=7.059.
Partai Demokrat, Caleg DPRD Kota Palu Rezky Hardianti Ramadani Pakamundi, jumlah suara 652+1.869=2.521, Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 2.637+4.290=6.927.
Partai Nasdem, Caleg DPRD Kota Palu Mohamad Imam Darmawan, jumlah suara 274+1.304=1.578. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 2.224+3.914=6.138.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Caleg DPRD Kota Palu Sucipto, jumlah suara 710+228=938. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 3.440+1.924=5.364.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Caleg DPRD Kota Palu Andris, jumlah suara 1.561+51=1.612. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 3.294+1.876=5.170.
Partai PDI-Perjuangan, Caleg DPRD Kota Palu Donald Payung Mangawe, jumlah suara 298+1.707=2.005. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 988+3.660=4.648.
Partai PERINDO, Caleg DPRD Kota Palu Andika Riansa Mustaqim, jumlah suara 566+1.041=1.607. Jumlah akumulasi Suara sah partai politik dan Caleg 1.662+3.289=4.951.
Partai HANURA, Caleg DPRD Kota Palu Anna Fatimah Z, jumlah suara 272+551=823. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 1.667+1.773=3.440.
Partai Amanat Nasional (PAN), Caleg DPRD Kota Palu Ratna Mayasari Agan, jumlah suara 591+1.383=1.974. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 1.195+1.967=3.162.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Caleg DPRD Kota Palu Lewi Alik, jumlah suara 358+589=947. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 752+2.001=2.753.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Caleg DPRD Kota Palu Mohamad Rezal, jumlah suara 425+177=602. Jumlah akumulasi suara sah partai politik dan Caleg 1.000+931=1.931.
Namun, meskipun PPP memperoleh jumlah suara kursi terbanyak ke 12, PPP tetap dianggap gagal dalam mengamankan satu kursi DPRD Kota Palu. Hal ini karena, suara Partai Golkar yang dominan bisa mengamankan kursi terakhir yang diperebutkan.
Raihan suara Golkar dengan mencapai suara 7.790, jika dibagi tiga menjadi 2.596 suara. Tentu, ini masih lebih banyak dari perolehan keseluruhan suara PPP yang hanya 1.931 suara.
Salah satu Caleg DPRD Kota Palu dari partai Golkar yang akan mengisi plot satu kursi menggantikan kursi PPP ialah Muhlis U Aca 813+400=1.213 (suara terbanyak kedua).
DAPIL EMPAT
Adapun rekapitulasi hasil perolehan suara tertinggi dari 8 partai-Caleg DPRD Kota Palu dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Palu Barat-Kecamatan Palu Ulujadi, diantaranya:
Partai Golkar, Caleg DPRD Kota Palu Dr. Arif Miladi, jumlah suara 950 (kecamatan Palu Barat)+677 (kecamatan Ulujadi) = 1.627. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 4.384+2.867=7.251 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Caleg DPRD Kota Palu Nurhalis Nur, jumlah suara 956 (kecamatan Palu Barat) +198 (kecamatan Ulujadi) = 1.154 suara. Jumlah suara sah partai politik dan caleg 2.994+2.096=5.090 suara.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Caleg DPRD Kota Palu M. Sultan Amin, jumlah suara 1.170 (kecamatan Palu Barat) +280 (kecamatan Ulujadi) = 1.450. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 2.704+1.904=4.608 suara.
Partai Nasdem, Caleg DPRD Kota Palu Muslimun, jumlah suara 607 (kecamatan Palu Barat)+225 (kecamatan Ulujadi) = 832. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 2.201+1.607=3.808 suara.
Partai Demokrat, Caleg DPRD Kota Palu Abdurahim Nasar Al’amri, jumlah suara 1.247 (kecamatan Palu Barat)+1.016 (kecamatan Ulujadi) = 2.263. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 1.810+1.910=3.720 suara.
Partai PDI-P, Caleg DPRD Kota Palu Moh. Haekal Ishak, jumlah suara 670 (kecamatan Palu Barat)+450 (kecamatan Ulujadi) = 1.120. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 1.475+1.798=3.273 suara.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Caleg DPRD Kota Palu H. Moh. Nasir Dg Gani, jumlah suara 678 (kecamatan Palu Barat)+270 (kecamatan Ulujadi)=948. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 1.687+1.303=2.990 suara.
Partai HANURA, Caleg DPRD Kota Palu Muchsin Ali, jumlah suara 714 (kecamatan Palu Barat)+233 (kecamatan Ulujadi)=947. Jumlah suara sah partai politik dan Caleg 2.087+802=2.889 suara.zal
Sumber: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara KPU Kota Palu.