Tidak Tuntas Bangun Tapak Hunian Plus Fasilitas Huntap Tondo 2, Ini Jawaban Kepala BPPW Sulteng

Lokasi pembangunan Huntap 2 kelurahan Tondo, menyisahkan permasalahan klaim lahan. FOTO : Mohammad Rizal/FileSulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PUPR Sulawesi Tengah belum tuntas dalam menyelesaikan pekerjaan fasilitas, tapak hunian, karena perkara penyediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) II di kelurahan Tondo, kecamatan Mantikulore, kota Palu.

Sebagaimana dalam sejumlah pemberitaan di media lokal, mengutip media lokal FileSulawesi.com, terbit hari Sabtu (15/7/2023), dengan judul berita “Tegas, Penjelasan Pemilik Lahan Diatas Lahan Rencana Pembangunan Huntap Tondo II”, salah satu pemilik lahan, Afdhal, dalam keterangan resminya kepada awak media ini, menjelaskan dengan tegas, bahwa tidak diperkenankan di atas lahan miliknya untuk tetap dibangunkan Huntap.

“Pemilik melarang, kalau tetap di eksekusi akan ada pemicu keributan dan itu yang menjadi faktor pemicu dari keributan,” urainya kepada FileSulawesi.com, Jumat (14/7/2023).

“Pertemuan di BPN Sulteng belum ada keputusan. Pemilik lahan yang hadir 6 orang. Dg. Karing, Masiki, Erwin, Yamin mantan anak Kepala Desa Tondo diwakili Sumitro, Kasim dan Afdhal. Secara pribadi, bahwa lokasi itu setelah di mediasi di Pertanahan Kota Palu bahwa itu sudah diakui tidak masuk di lokasi HGB. Waktu pertemuan lagi yang baru-baru ini dengan Kanwil BPN Sulteng, Kepala BPN nya kami sayangkan, menyampaikan, dasar kami bertahan itu berdasarkan kita punya Peta lahan yang ada tahun 80an, itu dia tidak mengakui. Sementara yang mengukur dan yang mengeluarkan itu dari BPN Kota Palu dan dia masih hidup. Makanya kemarin pertemuan dengan Kanwil BPN Sulteng kami sangat kecewa,” katanya menambahkan.

Selain itu, dalam media yang sama di media lokal FileSulawesi.com, terbit hari Jumat (14/6/2024), dengan judul “Pembangunan 94 Unit Huntap II di Kelurahan Tondo Dikeluarkan dari Kontrak Kerja PT Adhi Karya”, Wakil Ketua PANSUS Rehab-Rekon Ahmad Umayer, menyampaikan, bahwa dari 1.055 unit Hunian Tetap (Huntap) yang dibangun oleh PT. Adhi karya, namun belakangan ini dalam proses penyelesaian pembangunan Huntap hanya 961 unit saja.

“94 unitnya kemana, sementara kita tahu bersama tidak ada masalah lahan lagi karena semuanya sudah Clear And Clean, untuk lahan yang mau dibangun Huntap di Tondo II,” tanya Ahmad Umayer kepada PT Adhi Karya.

Media lokal FileSulawesi.com, tayang hari Rabu (12/6/2024), dengan judul “Dibangun Baru 961 Unit dari 1.055 Unit Huntap”, Ahmad Umayer: Pembangunan Harus Sesuai Kontrak Kerja, Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua PANSUS Rehab-Rekon DPRD Kota Palu Ahmad Umayer, kepada awak media, bahwa ia sesalkan progres pembangunan di Huntap 2 kelurahan Tondo, belum seluruhnya rampung dikerja.

“PANSUS Rehab-Rekon ini sudah masuk 4 tahun. Pansus terlama yang ada di DPRD Kota Palu. Kenapa terlama, karena proses penyelesaian pembangunan Huntap belum juga selesai-selesai. Dari pembangunan 1.055 unit Huntap 2 di Tondo, yang terbangun baru 961. Jadi, masih ada sisanya yang belum dibangun,” urainya kepada FileSulawesi.com.

Menyikapi perihal permasalahan lahan yang sebelumnya direncanakan pembangunan Tapak Hunian plus fasilitas yang dibangun BPPW PUPR Sulteng, namun tak jadi bahkan diputuskan kontrak dan dipindahkan 94 unit Huntap dibangun di kelurahan Talise Valangguni, ditanggapi Kepala BPPW Sulteng Baskoro Elmiawan, kepada awak media FileSulawesi.com melalui pesan WhatsApp-nya.

Ia mengatakan, syarat Clean And Clear lokasi pembangunan huntap merupakan syarat untuk pelaksanaan kegiatan fisik bukan syarat pencairan anggaran. Dan hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah (provinsi dan kota).

“Anggaran pembangunan huntap dan infrastruktur pendukung dari ABPN, yang sumbernya dari pinjaman luar negeri (World Bank), bukan hibah,” singkatnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *