JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengumumkan perubahan terhadap struktur kepengurusan untuk masa bakti 2023-2028.
BACA JUGA:Hasil Rapat Virtual: Tingkatkan Partisipatif Aktif Perempuan PGRI Dalam Berbagai Forum
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Keputusan Kongres XXV PWI Nomor 8/K-XXV/PWI/2023 tentang Susunan dan Personalia Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.
Risalah Rapat Pleno Diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, berharap dengan perubahan ini, organisasi dapat lebih kuat dalam menghadapi tantangan dunia jurnalistik ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Semoga pengurus baru bisa amanah dan menjalankan roda organisasi dengan baik. PWI ini organisasi besar. Semua harus menjaga marwah, nama baik PWI dan taat pada Kode Etik Jurnalistik,” kata Hendry Ch Bangun, Selasa (9/7/2024).
Beberapa posisi kunci mengalami pergeseran, di antaranya:
– Sekretaris Jenderal: Iqbal Irsyad menggantikan Sayid Iskandarsyah.
– Bendahara Umum: M. Nasir menggantikan Marthen Selamet.
– Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan: Marthen Selamet menggantikan Sarwani.
– Wakil Bendahara Umum: Sarwani.
Di Dewan Kehormatan, terjadi pula beberapa perubahan, yaitu:
– Sekretaris Dewan Kehormatan: Tatang Suherman menggantikan Nurcholis.
– Wakil Ketua Dewan Kehormatan: Mahmud Matangara menggantikan Uni Lubis.
– Anggota Dewan Kehormatan: M. Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan L Radja.(***)