Wali Kota Palu Resmikan Rumah Adat Kaili Di Kelurahan Tipo

Walikota Palu H. Hadianyo Rasyid, S.E, meresmikan rumah adat Kaili berlokasi di Jln. Malonda (samping kantor Kecamatan Ulujadi), Kelurahan Tipo, pada minggu, 28 juli 2024.
Walikota Palu H. Hadianyo Rasyid, S.E, meresmikan rumah adat Kaili berlokasi di Jln. Malonda (samping kantor Kecamatan Ulujadi), Kelurahan Tipo, pada minggu, 28 juli 2024. FOTO : IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Walikota Palu H. Hadianyo Rasyid, S.E, meresmikan rumah adat Kaili berlokasi di Jln. Malonda (samping kantor Kecamatan Ulujadi), Kelurahan Tipo, pada minggu, 28 juli 2024.

BACA JUGA:Hidayat Janji Bakal Bangun Kembali Mall Tatura Palu

Bacaan Lainnya
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng

Dalam pembukaan, Walikota Palu mengingatkan, bahwa dewan adat merupakan bagian dari pemerintah kota dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum serta meningkatkan kinerja pemkot.

Hal ini dikarenakan budaya masyarakat Kota Palu yang sangat mematuhi larangan ataupun saran dari orang tua khususnya dewan adat.

Walikota memberikan contoh, salah satu aturan yang dapat dibentuk untuk mendukung kinerja pemerintah kota Palu yaitu larangan pembuangan sampah bukan pada tempatnya.

“Sehingga, kalau ada yang langgar, hukum adat berjalan.” ucap Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid.

Dalam pelaksanaan, turut menghadiri Tokoh-Tokoh Agama, Ketua dewan adat Muhammad Rum Parampasi, Anggota DPRD Kota Palu Astam Abdullah, Camat Ulujad Amsar S.Sos, Lurah Tipo, ketua LPM Muhammad Awal, kepolisian mewakili Kapolsek Palu Barat Isran, ketua adat se-Ulujadi.(***)

Foto: Qadri

Peliput dan protokol: Qadri, Ica, Nana,Kasub Dewi Sukryani, Kabag Fatimah Hatta, Fauzan, Fahri. -Bagian Protokol dan komunikasi pimpinan setda kota Palu.

BKPSDMD KOTA PALU
BAPENDA KOTA PALU
DISHUB KOTA PALU
BPKAD KOTA PALU
Camat Palu Timur
Kasatpol-PP Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *