PALU, FILESULAWESI.COM – Tahapan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, khususnya pada ketiga Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2024-2029 telah dimulai sejak tanggal 25 September-23 November 2024.
BACA JUGA: Upaya Pencegahan Dalam Pengawasan Tahapan Kampanye Bawaslu Termasuk Ingatkan KPU Kota Palu
Ketiga pasangan Calon Wali Kota Palu yang telah ditetapkan KPU ialah Dr Hidayat, M.Si dan Andi Nur B Lamakarate, nomor urut satu. Sementara Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin nomor urut dua. Untuk pasangan Muhammad J Wartabone dan Rizal Dg Sewang mendapatkan nomor urut tiga.
Sebagaimana himbauan tegas dari Bawaslu Kota Palu kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palu dalam upaya menjaga netralitas, maka ditindaklanjuti oleh Camat Tatanga kota Palu Muhammad Yusuf, dengan terus memberikan edukasi serta pentingnya menjaga netralitas bagi ASN yang berada di wilayah kecamatan Tatanga.
Camat Tatanga Muhammad Yusuf menyampaikan, ketiga pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu dipersilahkan untuk menyampaikan visi mis serta programnya di wilayah kecamatan Tatanga.
Namun tentunya, ia mengingatkan, agar setiap pasangan calon untuk tidak mengajak ASN bahkan memberikan informasi kepada masyarakat dengan tujuan menjatuhkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Kota Palu lainnya.
“Selaku Camat Tatanga juga selaku ASN tentunya harus terus menjaga netralitas, terhadap calon-calon Wali Kota. Makanya kami, ketika ada salah satu calon wali kota berada di wilayah kita maka silahkan menyampaikan program, itu hak semua calon. Kami netral, cuman tidak boleh mengajak, bahkan sampai menjatuhkan pasangan calon wali kota Palu lainnya,” urainya kepada FileSulawesi.com, Jumat (18/10/2024).
“Sampaikanlah program yang terbaik kepada masyarakat supaya masyarakat paham. Melakukan politik uang, janganlah, sampai kita seperti itu,” katanya menambahkan.
Olehnya ia tegaskan kembali, ini penting untuk terus diingatkan di masa tahapan kampanye saat ini, agar ASN yang berada di wilayah kecamatan Tatanga, tidak boleh memihak, memberikan pilihan dengan begitu terang dan nyata kepada salah satu pasangan yang ada.
“Ingat, kita terus diawasi, ada Bawaslu Kota Palu yang terus mengawasi kita, maka jangan sekali-kali melakukan tindakan yang mengarah kepada tidak netralnya kita sebagai ASN,” pungkasnya.zal