PALU, FILESULAWESI.COM – Jelang Voting Day 27 November 2024 atau di hari kedua masa tenang, Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan Luber, Jurdil, Tanpa Intimidasi dan Tidak Ada Politik Uang.
BACA JUGA: Ribuan Guru Hadiri HUT PGRI Ke-79 di Kota Palu, Berikut Pesan Ketua PGRI Sulteng
Melalui surat ini, gubernur mengajak seluruh pihak menjaga ‘kesucian’ pilkada serentak agar terhindar dari praktek-praktek kotor yang merugikan.
“Pilkada Serentak adalah momentum menciptakan demokrasi yang sehat. Mari kita sama-sama mengawalnya untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik yang benar-benar dipilih masyarakat,” kata gubernur dari ruang kerjanya, Senin (25/11/2024).
Gubernur juga berharap agar pelaksanaan pilkada di Sulteng Negeri Seribu Megalit dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
“Dengan kerja sama semua pihak, kami yakin Pilkada Serentak di Sulawesi Tengah akan berjalan sukses dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” pungkasnya.(***)
Sumber: Ro Adpim Setdaprov Sulteng