Mendagri Tito Karnavian Bolehkan Kepala Daerah Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. FOTO: IST

JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melalui kebijakannya membuka kembali kran dengan membolehkan kepala daerah untuk melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran.

BACA JUGA: Sambut Hari Bhayangkara, Kaops Madago Raya Aksi Sosial di Sekolah Terpencil Manggalapi

Bacaan Lainnya

Hal ini dikemukakan Mendagri Tito Karnavian, kepada sejumlah awak media, di Jakarta, Rabu (4/6/2025) lalu. Ia menyebut sektor hospitality harus tetap hidup karena memiliki rantai pasok dan lapangan kerja yang luas.

“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel, restoran, mereka juga punya karyawan, supply chain makanan, dan lainnya,” kata Mendagri Tito, Rabu, 4 Juni 2025.

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Besok Selasa Teken MoU dengan Menteri PPMI

Mendagri Tito juga mengaku kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar sektor perhotelan dan restoran tetap diberi ruang meskipun dalam kondisi efisiensi.

Menurutnya, anggaran boleh dikurangi, tapi tidak boleh dihilangkan sepenuhnya agar keberlanjutan usaha tetap terjaga.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan ekonomi lokal, terutama dalam sektor perhotelan dan restoran yang menjadi tulang punggung pariwisata dan kontribusi PAD. Keberpihakan terhadap dunia usaha adalah kunci pulihnya ekonomi daerah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *