PALU, FILESULAWESI.COM – Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Prof Dr Unifah Rosyidi, didampingi Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, Sekretaris Dinas Pendidikan Sulteng, Dr Asrul, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, Novalina, di ruang Sekdaprov Sulteng, Selasa (19/8/2025) sore.
BACA JUGA: PGRI Perjuangkan Hak Kesejahteraan Guru PPPK Sama Kedudukannya dengan ASN
Ketua PGRI Sulteng, Syam Zaini, kepada sejumlah awak media menyampaikan, ada beberapa pokok-pokok pikiran yang disampaikan Ketua Umum PB PGRI dengan Sekdaprov Sulteng. Termasuk membahas konsep Go Public Fund Education Campaign 2025.
BACA JUGA: Pengurus PGRI Kota Palu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Hari Ini
Artinya, Ketua Umum PB PGRI, meminta dukungan agar supaya pemerintah daerah dapat memikirkan, atau mengalokasikan dana publik untuk pendidikan bermutu yang bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat khalayak.
“Permintaan dana publik bersumber dari dana APBD. Sehingga kita membutuhkan porsi untuk pendidikan berkualitas untuk masyarakat, itu yang kita inginkan dari PGRI,” ungkap Syam Zaini kepada Filesulawesi.com.
Menurutnya, pokok-poko pikiran yang disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI, disambut dengan bak, ada dukungan langsung yang diberikan Sekdaprov Sulteng.
Lanjut Syam Zaini, sebagaimana disampaikan Sekdaprov Sulteng, bahwa pokok pikiran tersebut sejalan dengan program BERANI Cerdas yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah saat ini.
“Kami sangat berterima kasih dengan masukan-masukan Ketua PB PGRI, kami tindaklanjuti, dan memang selama ini kami sudah melaksanakannya. Ia juga mengapresiasi,” urai Ketua PGRI Sulteng, mengutip penyampaian Sekdaprov Novalina.
Salah satunya ia meminta dukungan dari PB PGRI tentang wajib belajar selama 13 tahun. Sementara menurut Sekdaprov, bahwa Pemrov Sulteng melalui Dinas Pendidikan telah bertemu di Kementerian. Meminta dukungan untuk memperbolehkan Kemendikbud, khusus di Sulawesi Tengah, mencanangkan program wajib belajar 13 tahun.
“Satu tahun di PAUD, 6 tahun di SD, 3 tahun di SMP dan 3 tahun di SMA. Artinya, kita mewajibkan anak-anak yang selama ini wajib belajar 9 tahun menjadi 13 tahun,” bebernya.
Diakhir penjelasan Syam Zaini, meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas guru untuk juga diperhatikan. Sehingga dana-dana yang ada melalui dinas pendidikan, bukan hanya pelatihan-pelatihan yang langsung tatap muka (karena besar anggaran) tetapi bisa dikembangkan pelatihan itu dalam bentuk zoom ataupun internet.
“Sehingga guru-guru itu nantinya diprogramkan dan mendapatkan sertifikat. Baik itu 35 jam, 70 jam, semakin banyak semakin bagus. Disamping meningkatkan mutu juga untuk kenaikan angka kredit. Nah ini disambut baik oleh Sekdaprov Sulteng,” tutupnya.zal