PGRI Perjuangkan Hak Kesejahteraan Guru PPPK Sama Kedudukannya dengan ASN

Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto
Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com
Dr Suandi

PALU, FILESULAWESI.COM – Perjuangan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), salah satunya ialah bagaimana memperjuangkan tenaga guru honorer agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPPK). Termasuk memperjuangkan hak-hak kesejahteraan guru PPPK setara dengan yang diberikan kepada ASN.

BACA JUGA: Pengurus PGRI Kota Palu Periode 2025-2030 Resmi Dilantik Hari Ini

Bacaan Lainnya

Hal ini dikemukakan Ketua PGRI Kota Palu, Eddy Siswanto, dalam konferensi persnya dengan sejumlah awak media, bertempat di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, setelah pengukuhan, Rabu (20/8/2025) siang.

“Perjuangan PGRI itu salah satunya bagaimana semua honorer itu bisa terakomodir menjadi PPPK. Namun, setelah status PPPK terealisasi, muncul permasalahan baru. Guru PPPK kini merasa was-was karena status kontrak yang memiliki batas waktu,” ungkap Eddy Siswanto kepada Filesulawesi.com.

BACA JUGA: Penjelasan Bapenda Kota Palu Akui Sejak Awal Asosiasi Tolak Penerapan Pajak 10 Persen

“Aspirasi guru PPPK sudah disampaikan langsung oleh PGRI ke Anggota dewan. Mendesak, agar Guru PPPK bisa disetarakan dengan ASN, tidak lagi melihat kontraknya,” ungkap Eddy kembali.

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, sambung Eddy, sudah menemui pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikti) untuk membahas hal tersebut.

“Semua itu sudah dipaparkan oleh Ketua Umum PB PGRI, itu sudah bertemu dengan Dikti. Kita berharap, kedepan nasib guru PPPK bisa lebih jelas. Harapannya setelah masa kontraknya habis, mereka bisa otomatis menjadi ASN,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *