Kapolresta Palu: Waspadai Akun Facebook Palsu yang Mengatasnamakan Saya

foto pribadi Kapolresta adalah akun palsu dan digunakan untuk tujuan penipuan.
foto pribadi Kapolresta adalah akun palsu dan digunakan untuk tujuan penipuan. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palu dan sekitarnya untuk tidak mempercayai akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan dirinya.

BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemprov Sulteng Gelar Subuh Berjamaah

Bacaan Lainnya
iklan KOMNAS HAM Sulteng

Pihak Kepolisian mengonfirmasi bahwa akun Facebook yang mencatut nama Deny Abrahams lengkap dengan foto pribadi Kapolresta adalah akun palsu dan digunakan untuk tujuan penipuan.

BACA JUGA: Warga Kelurahan Talise Valangguni Jika Gunakan Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Denda Adat

“Saya tegaskan bahwa akun tersebut bukan milik saya. Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh akun tersebut. Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat waspada dan tidak menanggapi permintaan apapun dari akun tersebut,” tegas Kombes Pol Deny Abrahams.

Pihak Kepolisian juga sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap akun palsu tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum terhadap pelaku penyalahgunaan identitas.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu verifikasi informasi yang diterima melalui media sosial, dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan akun mencurigakan yang mengaku sebagai pejabat atau tokoh publik,” tambahnya.

Polresta Palu juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji atau permintaan uang dari akun-akun mencurigakan, apalagi yang mengatasnamakan pejabat publik.

Untuk informasi resmi dan komunikasi terkait kegiatan Kepolisian di wilayah Kota Palu, masyarakat dipersilakan mengikuti akun resmi Polresta Palu atau menghubungi langsung kantor Kepolisian terdekat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *