PALU, FILESULAWESI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, memiliki sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan dalam menyiapkan sejumlah penguatan kelembagaan, baik sebelum tahapan maupun memasuki tahapan Pemilu dan Pemilihan.
BACA JUGA: Didik Madiyono, Plt Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Hal ini dikemukakan Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, kepada awak media ini, saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/9/2025) siang.
“Menjadi kegiatan kami pasca pelaksanaan pemilihan non tahapan adalah penguatan kelembagaan itu sendiri pasca putusan MK 135. Jadi, penguatan-penguatan ini yang akan kami lakukan,” kata Agussalim Wahid kepada Filesulawesi.com.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Shabu di Kota Palu
“Kedua, kami juga mempersiapan untuk melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat. Disitu nanti ada literasi yang akan kita bangun ke masyarakat, supaya mereka sadar bahwa begini cara penyelesaian jika nanti ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada saat pelaksanaan PEMILU dan pemilihan,” katanya menambahkan.
Berikutnya, agenda ketiga ialah dengan melakukan uji petik berkaitan dengan pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU.
“Jadi, kami akan menguji data-data yang dilaksanakan oleh teman-teman KPU, tentunya berdasarkan informasi-informasi atau mungkin data yang telah didapatkan KPU. Seperti yang tidak memenuhi syarat, telah meninggal dunia, beralih status dan sebagainya,” sebutnya.
Kemudian pada poin keempat, urai Agussalim, adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penguatan internal, kapasitas internal. Misalnya, bagaimana SPIT, PPID (pelayanan terkait informasi), membutuhkan informasi terkait dengan data-data pemilu dan pemilihan lalu.
“Secara bertahap ada kegiatan yang dilaksanakan tahun ini, di tahun depan, sampai dengan memasuki tahapan lagi. Jadi, intinya ialah kami melakukan penguatan, kapasitas teman-teman, agar kita (Bawaslu), bisa mempersiapkan supaya mereka siap menghadapi sejumlah tahapan,” urai Ketua Bawaslu Kota palu.
“Kita juga saat ini tengah menunggu undang-undang pemilu kedepannya,” pungkasnya.zal






