Reses di Talise, Rusman Ramli: Kewajiban Kami Mendengar Aspirasi Langsung dari Warga

Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, menggelar penjaringan aspirasi masyarakat atau sering dikenal dengan Reses, pada masa Caturwulan III masa persidangan tahun 2025 periode 2024-2029, Daerah Pemilihan Kecamatan Palu Timur-Mantikulore.

Pelaksanaan Reses bertempat di Jalan Kamboja lrg Pue Yusu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (23/10/2025) sore. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

BACA JUGA: Bawaslu Sulteng Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB TW III 2025

Bacaan Lainnya
iklan KOMNAS HAM Sulteng

Pelaksanaan Reses bertempat di Jalan Kamboja lrg Pue Yusu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (23/10/2025) sore.

BACA JUGA: PANSUS I Pembahasan Ranperda BMD Diperpanjang Hingga 28 November 2025

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Abdul Hafid, camat Mantikulore (diwakili), pegiat UMKM, Ketua RT/RW serta warga kelurahan, turut hadir dan menyaksikan langsung penyampaian gagasan, pandangan, serta pikiran maju yang disampaikan langsung Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Keadilan Sejahtera (Partai PKS).

Rusman Ramli yang diketahui sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, pertama-tama menyampaikan ucapan tak terhingga, kepada seluruh konstituen, warga kelurahan yang hadir dalam pelaksanaan reses kali ini.

“Forum reses ini adalah forum untuk menjaring aspirasi. Mendengarkan apa yang menjadi keluhan kita semua tentu sebagai warga kota Palu, terkhusus wilayah Palu Timur dan Mantikulore, terkait dengan progres pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah kota Palu,” ungkap Rusman Ramli kepada redaksi Filesulawesi.com.

“Tentunya tidak hanya pada persoalan inftrastruktur yang kita lihat secara kasat mata tetapi juga tentu terkait dunia usaha. Pemberdayaan, aspek sosial, kultur, budaya dan hal-hal yang lain,” katanya menambahkan.

Ini semua lanjutnya, merupaan bagian dari tanggung jawab pemerintah Kota Palu untuk memajukan. Posisi Anggota DPRD Kota Palu sebagai wakil rakyat yang mempunyai fungsi mitra strategis dari pemerintah Kota Palu dan juga punya tanggung jawab untuk memberikan pengawasan terhadap program pembangunan di Kota Palu.

Sehingga sebagai perwakilan rakyat, diberikan kewajiban atau tugas konstitusi, menggelar pertemuan atau menggelar rapat dengan masyarakat, dengan konstituen di daerah pemilihannya, untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari kita semua.

“Oleh karenanya, kami ucapakan terima kasih atas kehadirannya semua. Mudah-mudahan bapak-ibu bisa memberikan kami saran, kritik ataupun hal-hal lainnya. Apa yang harus kami lakukan agar kemudian para pelaku usaha, UMKM itu bisa berdaya guna. Karena sesungguhnya Pemkot Palu sudah membuat satu Inkibator Bisnis, lalu kemudian ada aplikasi SANGU PALU. Cuman mungkin belum semua bisa mengakses lalu bisa masuk ke dalam inkibator bisnis tersebut,” sambung Rusman Ramli.

Saat dibuka sesi diskusi, jaring aspirasi warga, berikut ini sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga kelurahan:

Sementara itu, warga kelurahan atas nama Muhammad A Riski, merupakan pendamping proses Produk Halal di Kota Palu, menyampaikan sedikit kesulitan dalam membuat Nomor Induk Berusaha (NIB). Ia mengharapkan pemerintah daerah untuk bisa membantu menerbitkan NIB sebagai syarat nanti untuk bisa menerbitkan sertifikat halal.

Fathal Mufida, seorang pelaku usaha olahan kelor. Ia meminta kepada pemerintah kota Palu agar kiranya memperdayakan produk lokal khususnya khas olahan kelor.

Khususnya memperdayakan olahan kelor di ruang-ruang meja diskusi OPD, ruang pertemuan, serta sejumlah fasilitas pemerintah di Kota Palu.

“Bagaimana menfasilitasi para pelaku usaha, di data, usahanya apa, dan kalau bisa di setiap OPD ada produk-produk lokal muncul di meja OPD-OPD di Kota Palu,” urainya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *