Pemrov Sulteng Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Dari Kemendag

Prestasi ini diterima oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso. FOTO: IST

JAKARTA, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Prestasi ini diterima oleh Wakil Gubernur Reny Lamadjido dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso. Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih penghargaan sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen.

BACA JUGA: Deputi Kepala Perwakilan BI Mencatat, Capaian Realisasi Investasi Sulteng Terbesar Ketiga Secara Nasional

Bacaan Lainnya

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap hak-hak konsumen di wilayah Sulawesi Tengah. Capaian tersebut juga tidak lepas dari kolaborasi seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya transaksi yang adil, aman, dan transparan.

BACA JUA: Pemrov Sulteng Berpeluang Raih Universal Health Coverage Award 2025

“Saya kira ini adalah buah dari kerja keras kita bersama untuk menghasilkan kolaborasi efektif melindungi hak-hak konsumen,” ucap Reny Lamadjido, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut, Wagub Reny menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengawasan barang beredar, peningkatan literasi konsumen, serta memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi pemacu agar layanan perlindungan konsumen di Sulteng semakin maju dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Wagub Reny.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *