PALU, FILESULAWESI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah bersepakat untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kapasitas wartawan dan kehumasan. Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan silaturahmi antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Nuzul Rahmat, dan Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, di Kantor Kejati Sulteng, Senin (13/4/2026).
BACA JUGA: Praktisi Hukum: Meski Batal, Rencana Alat Gym Rp447 Juta Pemprov Sulteng Tetap Skandal Anggaran!
Dalam pertemuan tersebut, Tri Putra Toana didampingi sejumlah pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Mahmud Matangara, Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Ketua SIWO Irwan, serta Bendahara Helmy Jatmika.
BACA JUGA: Wali Kota Palu dan Pejabat Pemkot Wajib Naik Bus Trans Palu
Sementara itu, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat turut didampingi Asisten Intelijen Salan, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Sopyan, serta dua kepala seksi lainnya, Reza Hidayat dan Farid.
Pertemuan diawali dengan perkenalan antar jajaran, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait peluang kolaborasi antara PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia dengan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Baik Nuzul Rahmat maupun Tri Putra Toana sepakat bahwa sinergi kedua institusi sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejati Sulteng.
Kolaborasi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi hingga ke tingkat kejaksaan negeri, serta pertemuan lanjutan guna merumuskan program-program konkret.
Tri Putra Toana menegaskan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menyebut, sebagai organisasi pers tertua yang didirikan oleh para pendiri bangsa, PWI mengusung ideologi pers kebangsaan yang berperan menyambungkan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah.
“Wartawan harus mampu menyajikan informasi yang mendidik, inspiratif, serta tetap kritis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara PWI dan Kejati dapat difokuskan pada peningkatan kapasitas wartawan yang meliput bidang hukum, baik di tingkat Kejati maupun Kejari.
Sementara itu, Nuzul Rahmat mengungkapkan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia mengaku memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif di PWI Sulteng, serta pengalaman bertugas di bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Agung.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kajati Sulteng telah menginstruksikan Asisten Intelijen dan Kasi Penerangan Hukum untuk menyusun rencana kegiatan bersama PWI Sulteng.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, yang diakhiri dengan pertukaran cendera mata serta sesi foto bersama antara jajaran PWI dan Kejati Sulteng.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulteng juga menerima buku berjudul Jejak Perjuangan Rusdy Toana yang diserahkan oleh Sekretaris PWI Sulteng Temu Sutrisno, didampingi Ketua PWI Tri Putra Toana.(***)








