Skema Penambahan Kuota Penerimaan PPPK di Kota Palu Ditolak KemenPAN-RB

Ratusan tenaga Honorer dalam naungan Aliansi Tenaga Honorer di Kota Palu, mendatangi kantor Wali Kota Palu dalam rangka untuk memastikan nasib mereka yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin, membenarkan jika Kemen-PAN RB menolak ada penambahan untuk kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu.

BACA JUGA: Baznas Sulteng Siap Bersinergi Membangun Kolaborasi dengan Program BERANI

Bacaan Lainnya

Hal ini dikemukakan Abidin kepada awak media ini, saat dimintai keterangannya sekaitan dengan setelah melakukan kunjungan ke KemenPAN-RB pusat, beberapa waktu lalu.

“Tidak ada tambahan untuk PPPK,” kata Abidin, menjawab pertanyaan awak media di kantor Wali Kota Palu, Senin (1/12/2025) siang.

BACA JUGA: Milad Muhammadiyah Ke-113: Lanjutkan Sinergitas Dalam Pembangunan

Ia menambahkan, dengan adanya penolakan kuota tambahan penerimaan PPPK, maka sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di depan MenPAN-RB dengan sejumlah perwakilan tenaga honorer, bahwa ratusan tenaga honorer tetap akan diakomodir untuk pengangkatan NON ASN.

Hal yang sama juga dijawab Kepala BKPSDMD Kota Palu, terkait dengan aturan yang berlaku per 1 Januari 2026 mendatang, yang tidak mengharuskan lagi ada tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan, melainkan diberlakukan khusus ASN terdiri dari PPPK dan PNS.

Menjawab hal tersebut, Abidin masih berpendapat jika per 1 Januari 2026 mendatang, masih diberlakukan pekerja dari tenaga honorer atau NON ASN.

“Soal pemberlakuan per 1 Januari 2026 tidak ada lagi pekerja tenaga honorer ? jawaban masih, cuman namanya yang berbeda, tetap ada,” tutupnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *