PALU, FILESULAWESI.COM – SMA Negeri 3 Kota Palu satu-satunya sekolah tingkat atas di Kota Palu yang berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Sekolah Nasional Tahun 2025. Salah satu penghargaan terhadap konsisten untuk menerapkan Budaya Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Pimpin Apel Gabungan Perdana Tahun 2026
Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Palu, Idris Ade, dalam urainnya kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa pemberian penghargaan diberikan serta ditetapkan di Jakarta pada 24 November 2025 dan ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti.
BACA JUGA: Polemik Pelantikan Eselon II 31 Desember 2025 Pemrov Sulteng, Diundang Namun Tak Dilantik
Pencapaian ini sambung Kepsek, merupakan hasil dari penerapan kebiasaan disiplin menjaga kebersihan dan lingkungan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah.
Satu hal yang menjadi kebijakan utama untuk diterapkan oleh seluruh warga sekolah yakni larangan membawa minuman kemasan plastik ke lingkungan sekolah.
“Seluruh siswa, guru, dan staf diwajibkan membawa tumbler sebagai tempat minum pribadi,” kata Kepsek Idris Ade kepada redaksi Filesulawesi.com, saat ditemui di ruangannya, Senin (5/1/2026) pagi.
“Kalau satu anak membuang satu sampah plastik saja, dikalikan sekitar 1.600 siswa, itu sudah 1.600 sampah. Kalau minum dua kali, bisa sampai 3.000 sampah plastik per hari,” lanjut kepsek menerangkan.
Menurutnya, sebelum menerapkan kebijakan bersih lingkungan, jumlah volume sampah di sekolah cukup tinggi. Namun saat ini, kebiasaan membawa tumbler mampu menekan produksi sampah plastik secara signifikan.
Selain itu, guru juga dilarang merokok di area sekolah, seiring diterapkannya kawasan bebas asap rokok. Larangan tersebut bahkan tertulis jelas di pintu masuk gedung sekolah.
Tidak hanya itu, pihak sekolah juga menjalankan program gerakan menanam pohon serta menerapkan aturan bahwa guru tidak diperkenankan mengajar jika kondisi kelas kotor.
“Sekarang guru mengajar setelah kelas bersih, karena membersihkan lingkungan itu bagian dari proses belajar itu sendiri,” tekan Idris.
Idris menambahkan, budaya peduli lingkungan terlebih dahulu ia terapkan kepada dirinya sendiri, kemudian kepada guru dan staf, sebelum ditanamkan kepada para siswa.
Dalam pelaksanaannya, setiap sudut sekolah dipantau oleh petugas OSIS, selain delapan orang cleaning service yang bertugas menjaga kebersihan lingkungan sekolah.zal






