Reses Anleg DPRD Ulfa, Dinas PU: Tahun Ini Dipastikan Tidak Ada Pekerjaan Jalan di Kayumalue Pajeko

Kabid Bina Marga Dinas PU Kota Palu, M Aris, say menyampaikan perihal perbaikan jalan di hadapan warga kelurahan Kayumalue Pajeko, Kamis (5/2/2026) malam. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Palu, M. Aris, menghadiri langsung kegiatan Reses atau Serap Aspirasi Warga di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, Kamis (5/2/2026) malam.

BACA JUGA: RUPS LB Bank Sulteng Tetapkan Isdar E. Burhanuddin Calon Direktur Operasional

Bacaan Lainnya
M. Ridha Saleh

Reses tersebut merupakan bagian dari agenda Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Palu Utara–Kecamatan Tawaeli.

BACA JUGA: Semua Desa dan Kelurahan di Sulawesi Tengah Miliki Posbankum

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan rusak di beberapa wilayah Kelurahan Kayumalue Pajeko. Warga mengaku usulan perbaikan jalan tersebut sudah berulang kali disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun hingga pelaksanaan reses malam itu, belum juga direalisasikan.

Menanggapi aduan tersebut, Kabid Bina Marga DPU Kota Palu, M. Aris, secara terbuka memaparkan kondisi keterbatasan anggaran yang dialami Dinas PU Kota Palu dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Aris, pada tahun 2024, anggaran Dinas PU Kota Palu mencapai Rp130 miliar. Kemudian pada tahun 2025, Kota Palu sempat memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp98 miliar, yang di dalamnya termasuk rencana pekerjaan jalan di Kelurahan Kayumalue Pajeko.

“Namun karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional, dana DAK dinolkan. Dampaknya, sampai tahun 2026 Kota Palu belum lagi mendapatkan dana DAK,” kata Aris kepada redaksi Filesulawesi.com, dilokasi Reses.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 ini, anggaran pembangunan jalan yang dialokasikan untuk Kota Palu hanya sebesar Rp10 miliar. Angka tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan riil penanganan infrastruktur jalan.

“Dengan dana Rp10 miliar itu, mau bikin apa, sementara kewenangan jalan Kota Palu mencapai 3.050 ruas jalan yang harus ditangani,” katanya menambahkan.

Aris merinci, dengan keterbatasan anggaran tersebut, Dinas PU Kota Palu hanya mampu menangani sekitar 26 ruas jalan pada tahun ini, dengan nilai pekerjaan yang bervariasi.

“Pekerjaan tertinggi hanya sekitar Rp1,3 miliar satu item pekerjaan, ada juga Rp1,1 miliar, Rp800 juta satu item, Rp500 juta dua item, dan sisanya di bawah Rp400 juta,” terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Aris menyampaikan secara jujur bahwa permintaan warga Kelurahan Kayumalue Pajeko untuk perbaikan jalan belum dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Untuk pembangunan infrastruktur seperti yang diminta warga Kayumalue Pajeko, tahun ini kami belum bisa apa-apa. Ini kenyataan yang harus saya sampaikan,” katanya.

Bahkan, Aris menegaskan bahwa untuk tahun anggaran 2026, usulan perbaikan jalan di beberapa wilayah Kelurahan Kayumalue Pajeko belum masuk dalam perencanaan anggaran Dinas PU Kota Palu.

“Untuk tahun 2026, saya pastikan permintaan warga terkait perbaikan jalan di Kelurahan Kayumalue Pajeko belum ada dalam anggaran kami,” tutupnya.zal

Kasatker
Kadishub Kota Palu
Kakan Kemenag Kota Palu
Kepala Dinas Sosial Kota Palu
Camat Tatanga
Kepala Bapenda Kota Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *