Penanganan Korban Gempa Tetap Berjalan Meski Masa Tanggap Darurat Berakhir

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi pascagempa yang melanda Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA: Gubernur Sulteng Terima Bantuan Kemanusiaan dari PT Donggi Senoro LNG

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi tersebut membahas perkembangan penanganan bencana pascagempa bumi yang terjadi pada 16 Juni 2026, termasuk evaluasi masa tanggap darurat, transisi menuju masa pemulihan, percepatan pendataan kerusakan, serta strategi penanganan masyarakat terdampak dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

BACA JUGA: Pemkot Palu Apresiasi WVI dalam Pendampingan Warga Wilayah Pasigala

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat tidak boleh menghentikan intensitas penanganan pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, perubahan status dari tanggap darurat menuju masa transisi hanyalah bagian dari mekanisme administrasi, sementara komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat harus terus berjalan hingga seluruh warga benar-benar pulih.

“Penanganan korban bencana ini harus terus berjalan apapun statusnya. Mau status tanggap darurat, transisi, atau status lainnya, itu sesungguhnya hanya istilah administratif. Yang paling penting, penanganan terhadap masyarakat tidak boleh menurun. Jaminan kehidupan masyarakat terdampak harus tetap kita pastikan sampai mereka benar-benar pulih,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya proses pendataan yang akurat dan valid sebagai dasar utama dalam menentukan langkah pemulihan ke depan.

Seluruh pihak terkait diminta memastikan data kerusakan rumah, tingkat dampak kerusakan, serta kebutuhan masyarakat terdampak benar-benar terverifikasi agar seluruh proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran.

“Persoalan utama kita adalah data. Saya ingin memastikan apakah data yang kita miliki sudah lengkap dan valid, termasuk tingkat kerusakan rumah masyarakat. Karena ketika kita masuk tahap pemulihan, semuanya akan bergantung pada data yang akurat,” ujarnya.

lebih lanjut, kebutuhan paling mendesak yang harus segera diprioritaskan saat ini adalah pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat.

Ia menegaskan huntara yang dimaksud bukan lagi berupa tenda darurat, melainkan hunian semi permanen yang layak ditempati sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

“Tentu yang paling mendesak sekarang adalah hunian sementara. Bukan lagi tenda, tetapi huntara semi permanen yang bisa digunakan masyarakat dalam waktu cukup panjang. Jangan sampai bantuan pembangunan berhenti di tengah jalan karena hal itu dapat memicu keresahan masyarakat. Sebelum pembangunan selesai, harus ada kepastian bantuan lanjutan atau alternatif pembiayaan lain,” katanya.

Sementara itu, Data yang dihimpun dari infografis BNPB mencatat total 4.210 unit rumah terdampak, terdiri dari 4.012 unit di Kabupaten Sigi, 92 unit di Kabupaten Parigi Moutong, 18 unit di Kabupaten Poso, dan 88 unit di Kota Palu.

Berdasarkan tingkat kerusakan, tercatat 2.551 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.195 rumah rusak sedang, serta 266 rumah mengalami rusak berat.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *