Kejati Sulteng Peringati Harlah Ke-81 Kejaksaan RI

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, selaku Inspektur Upacara. FOTO: IST

Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Humanis

PALU, FILESULAWESI.COM – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Rabu (2/9/2026).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Lebih Mudah Miliki Toyota Impian dengan Bunga Spesial Mulai 0%

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang Kejaksaan sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA: Dinsos Kota Palu Imbau Warga dan Pedagang Waspadai Kebakaran di Tengah Cuaca Panas

Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan Kajati Sulteng, disampaikan bahwa Kejaksaan lahir pada awal perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia dan memiliki peran penting dalam membangun serta menjaga kedaulatan hukum di Indonesia.

Karena itu, peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu, tetapi juga menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Peringatan tahun ini juga ditandai dengan penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) oleh seluruh peserta upacara.

Penggunaan PDL tersebut melambangkan kesiapsiagaan insan Adhyaksa untuk senantiasa hadir, bekerja dan mengabdi kapan pun negara dan masyarakat membutuhkan.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kebangkitan Kejaksaan melalui soliditas dan solidaritas seluruh insan Adhyaksa.

Setiap tantangan dan ujian yang dihadapi harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan, memulihkan kepercayaan masyarakat, serta mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.

Tema tersebut menjadi penegasan tekad Kejaksaan untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang mengedepankan integritas, profesionalitas, keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa agar memperkuat persatuan sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar. Tidak boleh ada kepentingan pribadi maupun kelompok yang dapat melemahkan soliditas institusi.

Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan Adhyaksa. Untuk itu, setiap jajaran dituntut mampu menjaga kekompakan sekaligus terus melakukan transformasi dan beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum serta tuntutan masyarakat.

Transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Kejaksaan menjadi bagian dari agenda strategis dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Kejaksaan dituntut memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga, akademisi hingga masyarakat sipil. Sinergi tersebut diperlukan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang terpadu, efektif, efisien dan terpercaya.

Kepercayaan publik, lanjut amanat tersebut, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga setiap insan Adhyaksa melalui integritas, profesionalitas, kesederhanaan serta pengabdian terbaik kepada masyarakat.

Setiap insan Adhyaksa juga disebut sebagai cerminan institusi. Karena itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, tutur kata, perilaku dan kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung sebagai pedoman moral dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa.

Ketujuh perintah tersebut yakni menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat; serta mendukung Asta Cita dan menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.

Selanjutnya, insan Adhyaksa diminta menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan; membangun sinergi yang harmonis dan kolaborasi produktif antarkementerian, lembaga serta seluruh pemangku kepentingan.

Perintah lainnya yakni menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi sebagai cerminan integritas dan keteladanan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar dapat bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai titik tolak untuk terus memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.

Melalui momentum tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan semakin memperkuat komitmen menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026.

“Terus Bergerak, Teguh dalam Integritas, Adil dalam Penegakan Hukum, dan Setia Mengabdi untuk Negeri”.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *