PALU, FILESULAWESI.COM – Jejak masyarakat hukum adat di wilayah Sulawesi Tengah telah diwariskan dari generasi ke generasi. Namun, agar pengakuan dan perlindungannya mempunyai dasar yang jelas maka penguatan melalui pemetaan wilayah adat sangat dibutuhkan.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Ajak Warga Sulteng Berolahraga Wujud Berani Sehat
Demikian penyampaian Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, pada acara lokakarya dan pengukuhan Panitia Masyarakat Hukum Adat Provinsi Sulawesi Tengah yang diikuti penandatanganan MoU antara Pemprov Sulteng dengan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) di Hotel BW Coco, Sabtu (26/9/2026).
BACA JUGA: Kota Palu Terima 48 Kendaraan Pengangkut Sampah dari PT CPM
Menurut wagub, pengakuan masyarakat hukum adat bukan sekadar urusan administratif saja, akan tetapi menyangkut dengan ruang hidup, tanah, hutan, sumber daya alam serta pengetahuan dan kearifan yang dibawa antargenerasi oleh masyarakat hukum adat.
Karena itu, lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat menjadi payung bagi daerah untuk menghadirkan tata kelola pembangunan berkelanjutan yang menghormati hukum, budaya, lingkungan dan hak-hak masyarakat hukum adat.
Maka melalui kerjasama dengan BRWA, Pemprov Sulteng mendorong pemetaan wilayah adat, penguatan data dan informasi, peningkatan kapasitas dan pendampingan, serta koordinasi antar instansi yang lebih erat.
“Momentum ini menjadi langkah bersama untuk mewujudkan pengakuan yang nyata, perlindungan yang kuat serta tata kelola wilayah adat yang memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat hukum adat di Sulawesi Tengah,” harap Wagub Reny memandang pentingnya pemetaan wilayah adat lewat kolaborasi lintas pihak.
Sejalan dengan harapan itu, Sekprov Dr. Novalina, yang turut dikukuhkan dalam Panitia Masyarakat Hukum Adat memaparkan bahwa panitia akan bekerja mengidentifikasi dan memastikan hak-hak masyarakat hukum adat terpenuhi dengan baik.
Diantaranya yang menyangkut pelayanan dasar kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, penerangan dan listrik.
“Saya kira itu menjadi catatan-catatan kita yang tentu akan menjadi bahan juga bagi pemerintah pusat untuk mendukung pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Kegiatan dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Sulteng H. Moh. Hidayat Pakamundi, Kepala BRWA Kasmita Widodo, Kepala Kantor Wilayah BRWA Sulteng Joisman Tanduru, jajaran OPD teknis, lembaga swadaya, akademisi dan perwakilan masyarakat hukum adat di wilayah Sulteng.(***)











