Wali Kota Palu Tinjau Jembatan Jalan Moh Yamin

Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, tinjau di kawasan Jembatan Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Rabu (7/10/2026). FOTO: IST

Siapkan Pengembangan Fasilitas Pejalan Kaki

PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, melakukan peninjauan di kawasan Jembatan Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, pada Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Fakultas Teknik Untad Palu Telusuri Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Ismayadin Dj. Parigade, serta sejumlah pihak terkait.

BACA JUGA: Tiga Mahasiswa Untad Palu Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior

Peninjauan ini dilakukan dalam rangka melihat secara langsung kondisi kawasan sekaligus membahas rencana pengembangan lingkungan di sekitar Jembatan Jalan Moh. Yamin.

Pemerintah Kota Palu berencana melakukan sejumlah penataan dan peningkatan fasilitas di kawasan tersebut guna mendukung kenyamanan serta keamanan masyarakat yang melintas.

Salah satu rencana yang akan dikembangkan adalah penambahan penerangan di sekitar jembatan.

Penerangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga merencanakan pembangunan jalur khusus bagi pejalan kaki di sekitar kawasan jembatan.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang berjalan kaki serta mendukung penataan kawasan perkotaan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Hadianto bersama jajaran terkait melihat langsung kondisi eksisting kawasan dan membahas berbagai aspek teknis yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan rencana pengembangan.

Pengembangan kawasan Jembatan Jalan Moh. Yamin menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas publik, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan rencana pengembangan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *