MOROWALI, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menginstruksikan penguatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengidentifikasi dan mengoptimalkan potensi pajak serta retribusi daerah, khususnya dari aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
BACA JUGA: Jemaah Haji Sulteng Berpotensi Tak Lagi Menginap di Balikpapan
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo/Kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan PAD.
BACA JUGA: Kemenag Kota Palu Perpanjang Pembelajaran Daring Hingga 24 Oktober
Gubernur menegaskan, dua bulan terakhir tahun anggaran merupakan periode penting untuk meningkatkan penerimaan daerah, terlebih di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat yang turut memengaruhi kondisi fiskal daerah.
“Alhamdulillah, capaian pendapatan kita sudah sangat baik. Saya berterima kasih kepada teman-teman di provinsi dan kabupaten yang sudah berjuang di lapangan. Tetapi kita tidak boleh berpuas diri, karena potensi pendapatan kita masih cukup besar. Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Anwar.
Menurutnya, optimalisasi PAD tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh perangkat daerah harus terlibat sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memastikan potensi penerimaan yang belum tergarap dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.
Karena itu, Satgas terpadu yang direncanakan akan melibatkan perangkat daerah terkait, antara lain bidang pendapatan, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta instansi teknis lainnya.
Tim ini akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pendataan, pengawasan, dan optimalisasi penerimaan dari aktivitas usaha yang memiliki kewajiban pajak maupun retribusi daerah.
“Ini tidak bisa hanya diserahkan kepada Bapenda. Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur secara khusus menyoroti besarnya aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang dinilai menyimpan potensi penerimaan daerah.
Potensi tersebut perlu diimbangi dengan pendataan yang akurat, pengawasan yang terkoordinasi, serta pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan berat dan alat berat yang digunakan untuk mendukung operasional industri.
“Kita harus memastikan semua potensi yang menjadi hak daerah dapat dioptimalkan. Kalau aktivitas usahanya berjalan dan kewajiban pajaknya sudah diatur, maka harus dipenuhi sesuai ketentuan. Kita ingin ada kejelasan data dan ketegasan dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain pajak kendaraan bermotor, Gubernur juga menyoroti potensi penerimaan dari pemanfaatan sumber daya air melalui pajak air permukaan. Ia meminta Bapenda mempelajari praktik pengelolaan pajak air permukaan di daerah.
Menurutnya, koordinasi antara perangkat daerah pengelola pendapatan dan instansi teknis yang memahami kondisi lapangan sangat penting. Dengan demikian, penghitungan kewajiban pajak dapat dilakukan berdasarkan data pemanfaatan sumber daya yang akurat serta sesuai regulasi.
Optimalisasi PAD tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah.(***)








