PALU, FILESULAWESI.COM – Aparat Polsek Palu Selatan mengamankan seorang pria berinisial M.A (24), yang diduga pelaku penjambretan di Jalan Sungai Sadan, tepatnya di area pemancingan ikan, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 20.10 Wita.
BACA JUGA: Pria Tua Ditemukan Tewas Depan Kafe di Kota Palu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tim Opsnal Polsek Palu Selatan bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Kapolresta, Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA: Dr Suandi Fokus Kembangkan Olahraga Prestasi jika Terpilih Ketua KONI Sulteng
Dari data kepolisian, terduga pelaku berinisial M.A, lahir di Palu 5 September 2001, berusia 24 tahun, beralamat di Jalan S. Malino. Setelah menerima laporan, tim Opsnal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Namun, hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan pelaku mengalami luka robek di kepala bagian belakang akibat benda keras.
“Pelaku mengalami luka dan saat ini dirawat di RS Samaritan, dijaga anggota Polsek Palu Selatan. Setelah kondisi stabil, pelaku akan dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Deny Abrahams.
Kasus ini diserahkan kepolsek palu Barat karena laporan dan barang buktinya ada di Polsek Palu Barat dan akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam kasus serupa.
Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani pihaknya.
“Ya, benar kasus tersebut sedang kami tangani dan di kembangkan proses selanjutnya,” tutup Makmur.(***)