Ketua KPU Sulteng Hadiri Rakornas Bidang Logistik Pasca Pemilu di Magelang

Ketua KPU Sulteng, Darmiati, didampingi Sekretaris Taufik Ismail, saat mengikuti Rakornas di Magelang. FOTO: IST
Ketua KPU Sulteng, Darmiati, didampingi Sekretaris Taufik Ismail, saat mengikuti Rakornas di Magelang. FOTO: IST

MAGELANG, FILESULAWESI.COM – Ketua KPU Propinsi Sulawesi Tengah Darmiati mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Bidang Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA: KOMNAS HAM Sulteng: Pentingnya Tingkatkan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Isu HAM

Bacaan Lainnya
iklan KOMNAS HAM Sulteng

Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia bertempat di Kota Magelang berlangsung dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi Tata kelola Logistik pada Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024.

BACA JUGA: Bapemperda DPRD Kota Palu: Dasar Hukum Pentingnya Ranperda Perlindungan Petani Garam

Untuk Propinsi Sulawesi Tengah terdapat kemajuan yang signifikan dibandingkan pemilu tahun 2019.

Pada Pemilu tahun 2019 terdapat permasalahan distribusi logistik di Kabupaten Banggai yang menyebabkan terganggunya tahapan pemungutan suara di 7 Kecamatan antara lain Kecamatan Toili Barat, Kecamatan Moilong dan Kecamatan Batui.

Pada Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, tidak terdapat permasalahan distribusi Logistik, sehingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU RI.

Demikian pula tata kelola Logistik pada pelaksanaan Pemungutan suara Ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Parigi Moutong dan Banggai

Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di dua Kabupaten ini berlangsung aman dan Lancar.

Padahal Pada Pemilu Tahun 2019, distribusi logistik memiliki waktu yang panjang dimana masa Kampanye yang ditetapkan oleh KPU RI yaitu selama 7

Bulan yaitu dari Bulan September 2018 sampai Bulan April Tahun 2019 namun masih menyisahkan permasalahan di Kabupaten Banggai waktu itu.

Sementara masa Kampanye pada Pemilihan serentak Tahun 2024 hanya 2 Bulan lamanya yaitu Bulan September sampai Bulan Nopember tahun 2024.

Dengan Waktu yang sangat singkat tersebut, KPU Propinsi Sulawesi Tengah dapat mengelola Logistik Pemilu dan Pemilihan dengan Baik tanpa ada permasalahan dalam pendistribusian nya.

Pengalaman pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan ini menjadi Bahan Forum Group Discussion pada Rakor ini

Kegiatan juga diikuti oleh Sekretaris KPU Propinsi Sulawesi Tengah Mohammad Taufik dan dihadiri oleh seluruh Ketua dan sekretaris KPU se-Indonesia.

Ketua KPU RI Mohammad Afifuddin dalam sambutanya mengajak seluruh peserta untuk mempertahankan Tata kelola Pemilu dan Pemilihan yang sudah baik dan melakukan evaluasi demi perbaikan kedepan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *