Kanwil BPN Sulteng Gelar Sosialisasi Sertipikat Elektronik

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi sertipikat elektronik, bertempat di ruang pertemuan Hotel Best Western Plus Coco, Kota Palu, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA: BPN dan Polresta Kolaborasi Akselerasi Layanan Pertanahan di Kota Palu

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini bagian dari kerja sama antara Kanwil ATR/BPN Sulteng dengan Komisi II DPR RI, turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Drs H Longki Djanggola, M.Si.

BACA: Gubernur Sulteng Serahkan 19 Unit Ambulance bagi Rumah Ibadah dan Yayasan Keagamaan

Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim, dalam sambutannya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan manfaat dan keunggulan sertifikat elektronik sebagai bagian dari transformasi layanan pertanahan menuju era digital.

“Dari luasan Sulawesi Tengah, baru 56 persen yang terpetakan. Tentunya hal ini perlu adanya dukungan dari Komisi II DPR RI, Bapak Longki Djanggola,” ujar Naim.

Ia menambahkan, penerapan sertifikat elektronik menjadi langkah penting dalam mengatasi berbagai persoalan tanah yang selama ini muncul, seperti tumpang tindih kepemilikan dan penyimpangan administrasi.

“Kalau sudah beralih menjadi digital, Insya Allah persoalan tanah tumpang tindih tidak ada lagi,” ungkap Muhamad Naim.

Sistem digital pertanahan, sambung Kakanwil, akan mempermudah masyarakat mengakses data tanah secara transparan dan akurat, sekaligus mendukung program nasional transformasi digital pelayanan publik di bidang agraria.

Sertifikat elektronik memiliki tanda tangan elektronik yang tersertifikasi, kode QR untuk verifikasi, dan disimpan dalam sistem elektronik yang aman. Dengan keunggulan itu sehingga sulit dipalsukan dan digandakan.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *