PALU, FILESULAWESI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu melakukan pengecekan mendalam terhadap harga jual beras di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Palu pada Jumat (16/1/2026).
BACA JUGA: Pengurus PWI Sulteng Silaturahmi dengan Kapolda Sulteng Endi Sutendi
Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas harga pangan dan mencegah adanya praktik spekulasi di tingkat pedagang.
BACA JUGA: Program Berani Tangkap Banyak, Budidaya Ikan Berbasis Kampung TEMATIK
Polresta Palu menggandeng perwakilan dari Bulog serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, harga beras jenis Premium, Medium, hingga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) terpantau stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras Premium dijual seharga Rp 14.900/kg, Medium Rp 13.500/kg, dan SPHP Rp 12.500/kg.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal harga pangan di wilayah hukumnya:
“Kami telah menerjunkan tim bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa distribusi beras berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah atau HET,” ujar Kapolresta Palu.
Kepolisian saban hari saban bulan selalu melakukan pantauan dibeberapa pasar tradisional di Palu.
“Polresta Palu akan terus melakukan pemantauan rutin secara berkala guna mengantisipasi segala bentuk penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat luas,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di pasar-pasar tradisional Kota Palu terpantau aman dan terkendali dengan stok beras yang mencukupi untuk kebutuhan warga.(***)






