Pemrov Sulteng Dukung Peningkatan Kompetensi Berbahasa Indonesia Bagi ASN

Kegiatan secara resmi dibuka Asisten Administrasi Umum Ir. Nelson Metubun, yang mewakili gubernur sekaligus membacakan sambutan. FOTO: IST

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tengah terus mendorong peningkatan kualitas ASN dalam hal kemahiran berbahasa Indonesia.

BACA JUGA: Wali Kota Lantik DK dan Direksi BUMD PT Bangun Palu Sulawesi Tengah

Bacaan Lainnya

Diantaranya lewat kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi ASN lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Aula Polibu Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulteng, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan secara resmi dibuka Asisten Administrasi Umum Ir. Nelson Metubun, yang mewakili gubernur sekaligus membacakan sambutan.

BACA JUGA: Staf Ahli Pemkot Palu Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI Sulteng Periode 2025-2028

Dalam sambutan gubernur, ditegaskan bahwa bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, melainkan simbol identitas nasional, perekat persatuan, sekaligus sarana utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, kemahiran berbahasa Indonesia menjadi kompetensi yang wajib dikuasai dan senantiasa diasah bagi seluruh ASN.

Kemahiran tersebut mencakup kemampuan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis, yang kesemuanya sangat diperlukan dalam penyusunan naskah dinas, surat-menyurat resmi, pidato, laporan kinerja hingga komunikasi publik.

“Kesalahan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, berpotensi menimbulkan salah tafsir dan menurunkan kepercayaan publik,” tegasnya mengingatkan.

Asisten Nelson menambahkan, jika ASN mampu menerapkan kaidah berbahasa Indonesia secara baik dan benar, serta sesuai dengan dinamika tugas dan fungsi masing-masing maka hasilnya diyakini akan berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

“Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi serta memanfaatkannya sebagai sarana meningkatkan kompetensi diri dan semoga ilmunya dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas demi terwujudnya pemerintahan yang profesional,” harapnya mengajak.

Sementara Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen Dr. Syarifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan daerah.

Di mana salah satu poin penting dari konsolidasi tersebut adalah kewajiban penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pemerintah, tidak hanya dalam komunikasi formal tetapi juga dalam dokumen resmi dan media luar ruang.

“Saat kita berada dalam instansi maka wajib menggunakan Bahasa Indonesia,” ujarnya sebagai cerminan profesionalisme ASN.

Berdasarkan laporan acara oleh Ketua Panitia Nelis Pradesa, Balai Bahasa mengundang lebih kurang 70 peserta dari berbagai OPD.

“ASN diharapkan dapat meningkatkan kompetensi penyusunan naskah dinas sesuai kaidah berbahasa, menumbuhkan sikap positif ASN sebagai teladan berbahasa dan meningkatkan citra lembaga,” harapnya sebagai luaran kegiatan.

Turut menjadi narasumber, pejabat fungsional Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah Kemendikdasmen Songgo Siruah.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *