PALU, FILESULAWESI.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Senin (15/6/2026).
BACA JUGA: PT CPM dan PT Donggi Sinoro LNG Siap Bantu Sulteng Melalui Skema Dana CSR
Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan organisasi perangkat daerah guna mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan Kota Palu.
BACA JUGA: Wakil Gubernur Lepas Kontingen Sulteng ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Kota Palu, Ketua DPRD Kota Palu, serta unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Wali Kota Palu Nomor 800.1.3.3/1455/BKPSDM/2026 tanggal 15 Juni 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.b di Lingkungan Pemerintah Daerah, yakni:
* Moh. Fahri, S.E., M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Lingkungan Kota Palu.
* Rahmat Mustafa, S.STP., M.Si sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu.
* Ismayadin Dj. Parigade, S.T., M.T sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu.
* Irvan, S.T., M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu.
* Bachtiar, S.STP sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Palu.
* Dr. Ahmad Rijal Arma, S.E., M.M sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Palu.
* Dr. Muhlis, S.Pd., M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengatakan seluruh pejabat tersebut telah mengikuti proses seleksi sejak awal hingga akhir, yang dilakukan secara objektif guna menghasilkan figur terbaik untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Tentunya saya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, baik sebagai staf ahli, asisten, maupun kepala OPD. Proses seleksi ini telah berlangsung sejak awal hingga akhir dan kami melakukan penilaian seobjektif mungkin,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, seluruh jajaran pemerintah daerah harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat serta mengawal program kerja kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah memperoleh mandat rakyat melalui proses demokrasi.
“Program 35 dan 53 yang terakumulasi menjadi Program 88 merupakan satu kesatuan program yang wajib dan harus dikawal oleh kita semua,” tegas wali kota.
Seluruh tahapan dilaksanakan dengan pendampingan sejumlah pejabat terkait, termasuk Wakil Wali Kota Palu, Sekretaris Daerah, serta Kepala BKPSDM Kota Palu, hingga penandatanganan pakta integritas.
Karena itu, wali kota meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk benar-benar memperhatikan pakta integritas yang telah ditandatangani dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kita memiliki keinginan yang sama untuk membawa Kota Palu semakin maju dengan keterbatasan waktu yang kita miliki. Olehnya, tim kerja yang saya tetapkan harus mampu mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Kita adalah satu kesatuan, jangan bekerja sendiri-sendiri. Lakukan kerja lintas OPD untuk menopang pelaksanaan tugas di lingkungan masing-masing,” pesannya.
Secara khusus kepada para pejabat yang baru dilantik, Wali Kota Hadianto berharap amanah yang diberikan dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Pastikan jabatan ini dijadikan kesempatan yang baik. Tidak ada orang yang sempurna. Kita diciptakan untuk saling melengkapi satu sama lain. Bagi yang belum dilantik, yakinlah bahwa Allah Maha Berkehendak. Pastikan terus melakukan kerja-kerja yang baik, karena dengan kerja yang baik itu Allah akan mengantarkan kemuliaan-Nya kepada kita,” tutup wali kota.(***)









