Masih Banyak Aset Pemerintah Daerah Belum Bersertifikat

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulteng dr Reny A Lamadjido (kanan). FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya bersama seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Tengah untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

BACA JUGA: Gubernur Minta Aparat Kepolisian Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Kota Palu

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulteng saat konferensi Pers bersama awak media, di ruang Lobi Utama Kantor Gubernur Sulteng, usai mengikuti kegiatan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA: Pemrov Sulteng Bebaskan Denda serta Diskon 50 Persen Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 

“Saya sebagai Gubernur Sulawesi Tengah bersama para bupati berkomitmen melaksanakan program percepatan untuk memberikan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah di Sulawesi Tengah,” ungkap Gubernur Sulteng kepada redaksi Filesulawesi.com.

Menurutnya, berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, masih banyak aset milik pemerintah daerah di Sulawesi Tengah yang belum memiliki sertifikat.

“Kita melihat tadi datanya memang masih sangat minim. Masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat,” katanya menjelaskan.

Gubernur Sulteng menjelaskan, melalui program koordinasi dan supervisi tersebut diharapkan administrasi pertanahan di Sulawesi Tengah semakin tertib. Kondisi itu diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor usaha.

“Harapannya, administrasi pertanahan di Sulawesi Tengah semakin tertib sehingga memberikan nilai tambah bagi upaya peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor usaha. Itu yang paling penting,” jelasnya menambahkan.

Ia menegaskan, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah memiliki komitmen yang sama untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, terutama sertifikasi aset daerah.

“Karena itu kami, pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah, sekali lagi berkomitmen untuk mempercepat proses tersebut,” tegasnya.

Anwar Hafid juga mengungkapkan, bahwa dalam pertemuan tersebut telah dipaparkan sejumlah strategi percepatan oleh KPK dan Kementerian ATR/BPN.

“Tadi sudah ada gambaran dari Pak Direktur dan Kementerian ATR/BPN mengenai lima langkah yang akan kita lakukan dalam upaya percepatan tersebut,” pungkasnya.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *