Struktur Mangkrak Mall Tatura Palu Perlu Dievaluasi, Tak Lagi Memungkinkan Dibangun 7 Lantai

Lokasi mangkrak pembangunan Mall Tatura Palu. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

PALU, FILESULAWESI.COM – Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu, menilai rencana pembangunan kembali Mall Tatura Palu (MTP) setinggi tujuh lantai tidak lagi memungkinkan dilakukan dengan kondisi struktur bangunan saat ini.

BACA JUGA: Mall Tatura Palu Dibangun Geliat Ekonomi Hidup, Pertanyaannya Kapan Dibangun Lagi?

Bacaan Lainnya

Selain terhenti akibat keterbatasan anggaran, sejumlah bagian struktur juga mengalami kerusakan dan pencurian besi penyangga.

BACA JUGA: Menagih Janji Wali Kota Palu Periode Kedua Bangun Kembali Mall Tatura Palu

Kepada awak media, Kepala Bidang Pengendalian Ruang DPRP Kota Palu, Ahmad Hariadi, menjelaskan, bahwa pascagempa 2018, pihak pengembang PT CNE merencanakan membangun kembali Mall Tatura dengan fungsi yang sama.

Rencana awal mencakup pembangunan tujuh lantai yang terdiri atas dua lantai basemen dan lima lantai multifungsi.

Namun, pembangunan tersebut hanya mampu mencapai tahap lantai basemen sebelum akhirnya terhenti.

‎”Awalnya pascagempa mereka merencanakan membangun kembali menggunakan dana asuransi. Namun saat klaim dilakukan, dana tersebut ternyata tidak mampu membiayai pembangunan hingga tujuh lantai. Akhirnya pembangunan berhenti di tengah jalan,” kata Ahmad Hariadi kepada redaksi Filesulawesi.com di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).

Ia mengaku, tidak mengetahui secara pasti besaran investasi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
‎Menurut Ahmad Hariadi, kondisi bangunan yang terbengkalai selama bertahun-tahun juga menimbulkan persoalan baru.

Di area proyek, kini terdapat genangan air yang berpotensi memengaruhi ketahanan struktur bangunan sehingga diperlukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

‎”Harus dilakukan pengecekan kembali. Apalagi beberapa komponen besinya sudah dicuri. Dengan kondisi seperti sekarang, kalau kami lihat tidak bisa lagi dibangun tujuh lantai. Tetapi kalau dua atau tiga lantai kemungkinan masih memungkinkan,” ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, dalam kondisi ideal, bangunan yang pembangunannya dihentikan sementara, seharusnya ditutup agar material besi tidak terpapar cuaca dan mengalami korosi.

‎”Besi yang muncul itu idealnya tidak boleh terbuka bertahun-tahun. Seharusnya ditutup agar tidak berkarat,” katanya menekankan.

Ahmad Hariadi menegaskan, hasil evaluasi sementara, menunjukkan struktur bangunan masih dapat dimanfaatkan, namun kapasitasnya perlu dihitung ulang sebelum pembangunan dilanjutkan.

‎Ia juga mengungkapkan adanya pencurian pada besi kolom utama penyangga bangunan.

Menariknya, pola pencurian tersebut dinilai tidak lazim karena besi hanya dipotong sebagian.

‎”Bagian yang dipotong adalah kolom utama penopang struktur. Dari hasil evaluasi kami, pencuri hanya mengambil setengah bagian besi. Misalnya ada 50 batang besi yang muncul, semuanya dipotong setengah. Seolah-olah ada indikasi mereka tidak ingin pembangunan mall benar-benar terhenti,” jelasnya.

Menurutnya, apabila benar-benar bertujuan mencuri seluruh material, pelaku seharusnya membawa seluruh besi yang ada.

‎”Kalau pencuri betulan, tentu besinya diambil semua. Yang jelas, struktur dasarnya masih cukup baik, tetapi jika ingin membangun lebih dari tiga lantai harus dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terlebih dahulu,” pungkas Ahmad Hariadi.zal

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *