Listrik Prabayar Bantu Masyarakat Kontrol Pemakaian dan Pembayaran

Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin. FOTO: Mohammad Rizal/Filesulawesi.com

Bapenda Kota Palu Gelar Sosialisasi Migrasi Listrik Prabayar, Tunggakan Pajak Makin Menurun

PALU, FILESULAWESI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, terus mendorong masyarakat melakukan migrasi penggunaan listrik dari sistem pascabayar ke prabayar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: POPDA XXIV Sulteng 2026 Resmi Dimulai

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik serta migrasi pelanggan listrik pascabayar ke prabayar, yang digelar di salah satu ruang pertemuan Hotel Santika Palu, Rabu (26/8/2026).

BACA JUGA: Wakil Gubernur Serukan Generasi Muda Sulteng Tangguh dan Mendunia

Dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media, Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemkot Palu melalui Bapenda dengan PT PLN sebagai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, sosialisasi tersebut tidak secara langsung menyasar seluruh masyarakat, namun menghadirkan para tokoh dan pimpinan wilayah, yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kami undang para tokoh, pimpinan wilayah, tokoh masyarakat, Ketua TP-PKK kelurahan, dan tokoh adat. Mereka inilah yang menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Syarifudin kepada redaksi Filesulawesi.com.

Ia menyebutkan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan terkait pelayanan kelistrikan. Dalam kegiatan itu, peserta bahkan dapat langsung berdiskusi dan beraudiensi dengan pihak PLN.

“Diskusinya tadi sangat seru, seputar persoalan PLN,” ujarnya menekankan.

Syarifudin menjelaskan, salah satu tujuan utama kegiatan tersebut adalah mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan listrik prabayar atau token.

Menurutnya, sistem prabayar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengontrol penggunaan listrik sekaligus mengatur pengeluaran rumah tangga.

“Kalau menggunakan meteran pascabayar, masyarakat terkadang sulit mengontrol pemakaian sehingga pembayaran bisa tiba-tiba membengkak. Kalau listrik token, pengguna bisa mengetahui batasannya,” jelas Plt Sekretaris Syarifudin.

Ia mencontohkan, ketika masyarakat membeli token listrik senilai Rp100 ribu, pengguna dapat memperkirakan kebutuhan listrik dalam satu bulan berdasarkan pemakaian yang dilakukan.

“Misalnya beli pulsa listrik Rp100 ribu, kita tahu dalam satu bulan cukup membeli sekian karena pemakaiannya bisa dikontrol,” katanya mencontohkan.

Lebih lanjut, Syarifudin mengatakan, penggunaan listrik prabayar juga berkaitan erat dengan penerimaan pajak daerah, khususnya PBJT tenaga listrik.

Dengan sistem prabayar, masyarakat terlebih dahulu membeli token listrik sebelum menggunakan energi listrik. Kondisi tersebut membuat pembayaran pajak yang melekat pada penggunaan tenaga listrik dapat diterima lebih awal.

“Kaitannya dengan Bapenda Kota Palu, masyarakat membeli token listrik terlebih dahulu. Artinya pajaknya masuk lebih dahulu,” ujar Plt Sekretaris Bapenda.

Hal tersebut berbeda dengan sistem pascabayar, di mana adanya tunggakan pembayaran pelanggan dapat berdampak terhadap penerimaan pajak.

“Beda dengan pascabayar, banyak yang menunggak bayar, pajak juga ikut menunggak,” jelasnya.

Syarifudin mengungkapkan, peralihan pelanggan dari pascabayar ke prabayar yang dilakukan PLN turut berdampak terhadap menurunnya tunggakan listrik di Kota Palu.

Dampaknya, penerimaan PBJT tenaga listrik yang masuk ke kas daerah juga mengalami peningkatan.

“Dulu rata-rata penerimaan pajak sekitar Rp3 miliar per bulan. Susah mau naik di angka Rp4 miliar karena tunggakan pajak. Sekarang sudah tembus Rp6 miliar per bulan dari sektor pajak PBJT tenaga listrik,” ungkapnya.

Ia menilai, peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan semakin tertibnya masyarakat dalam penggunaan tenaga listrik sekaligus pembayaran kewajiban pajak.

Selain migrasi pelanggan ke sistem prabayar, pertumbuhan sektor ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor yang turut mendorong peningkatan penerimaan PBJT tenaga listrik di Kota Palu.

“Artinya, Kota Palu tertib menggunakan tenaga listrik, tertib juga pembayaran pajak. Di samping itu, tumbuhnya sektor ekonomi masyarakat sangat mempengaruhi penerimaan pajak PBJT,” pungkas Syarifudin.zal

Pos terkait

Camat Palu Timur
Plt Kabag Kesra Setda Kota Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *