Plt Kepala SMKN 8 Palu Rahmi
PALU, FILESULAWESI.COM – Plt Kepala SMKN 8 Palu, Rahmi, menyikapi atas viralnya pemberitaan terkait biaya praktik jurusan Geologi kelas X1 di SMKN 8 Palu.
BACA JUGA: Rakor Karhutla dan Kekeringan: Waspadai Lonjakan Kebakaran September
Kepada sejumlah awak media, Rahmi, menjelaskan, setelah pemberitaan tersebut mencuat, orang tua siswa telah melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah.
BACA JUGA: Masyarakat Adat Kinovaro Minta Persoalan Kasus Rafiq Al-Amri Diselesaikan Secara Damai
Dari hasil konfirmasi tersebut, orang tua menyatakan tidak keberatan dengan biaya yang telah disepakati untuk kegiatan turun lapangan.
“Orang tua juga sudah konfirmasi ke pihak sekolah bahwa memang betul-betul orang tua tidak ada yang keberatan tentang biaya untuk turlap,” ungkap Rahmi kepada redaksi Filesulawesi.com.
Ia menyebut, munculnya persoalan tersebut diduga bukan berasal dari keberatan para orang tua siswa.
Ia menduga kemungkinan ada oknum lain di luar orang tua yang mempermasalahkan biaya kegiatan tersebut.
“Kemungkinan ini ada oknum selain daripada orang tua,” ujarnya menambahkan.
Terkait pengelolaan dana turlap, pihaknya menegaskan bahwa uang tersebut tidak dikelola oleh guru maupun pihak sekolah.
Menurutnya, dana kegiatan dikelola langsung oleh panitia yang berasal dari siswa kelas yang melaksanakan kegiatan turlap.
“Untuk uang sendiri, bukan guru yang kelola. Tidak ada sama sekali guru kelola, tetapi uang itu dikelola langsung oleh panitia. Panitianya yaitu siswa kelas yang melaksanakan turlap,” jelas Rahmi kepada awak media.
Dalam kegiatan tersebut, jumlah siswa Kelas X1 yang mengikuti praktik turun lapangan sebanyak 75 orang. Masing-masing siswa menyetorkan biaya sebesar Rp225 ribu.
Dengan demikian, total dana yang terkumpul dari 75 siswa mencapai sekitar Rp16.875.000.
Rahmi menjelaskan, mekanisme pembiayaan tersebut bukan merupakan pungutan sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan orang tua untuk memenuhi kebutuhan kegiatan turun lapangan.
Ia mengatakan, mekanisme pembiayaan kegiatan turlap tersebut juga bukan hal baru dan telah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) di SMKN 8 Palu.
“Ini memang sudah berlangsung sejak lama, dari dulu memang sudah seperti ini. Sebelum saya menjabat sebagai PLT, itu memang sudah ada dari dulu. Artinya saya tinggal melanjutkan,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, pembiayaan kegiatan turlap atau praktik ini juga tidak seluruhnya dapat ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk kegiatan turun lapangan sebelumnya, kata Rahmi, dana BOS hanya dapat meng-cover komponen tertentu, khususnya biaya transportasi.
“Kalau mau di-cover dengan dana BOS, pasti tidak akan cover semua. Yang di-cover dana BOS untuk biaya turun lapangan kemarin itu hanya transportasi,” jelasnya.
Olehnya itu sekali lagi ia berharap, persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh dengan memperhatikan mekanisme pelaksanaan dan pengelolaan dana kegiatan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Soal penarikan biaya kartu siswa untuk kelas X senilai 20 ribu rupiah per orang, menurutnya tahun ini telah dianggarkan melalui dana BOSP pada tahap kedua.
Akan tetapi karena keterlambatan pencairan sementara siswa kelas X telah membutuhkan kartunya maka pihak sekolah mengenakan terlebih dahulu biaya ke siswa namun tetap akan diganti pihak sekolah.
“Kita kembalikan begitu dana bos sudah cair. Alhamdulillah, begitu dana bos cair minggu lalu, dana siswa sudah dikembalikan semuanya,” pungkasnya.zal







