PALU, FILESULAWESI.COM – Pelarian Aidil Husni alias Adil, terduga pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga di Pos Security Perumahan Metro Regency, Kota Palu, berakhir setelah diamankan Tim URC Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
BACA JUGA: Kalla Toyota Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional
Pria yang masih berstatus pelajar/mahasiswa itu ditangkap sekitar pukul 02.15 WITA di sebuah homestay di Lorong Pelangi, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Polisi sebelumnya memperoleh informasi mengenai keberadaan Adil dan melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi tersebut.
BACA JUGA: Penyidik Diduga Langgar Konstitusi, Kini Hakim Praperadilan yang Diuji
Setelah informasi dinyatakan valid, tim bergerak menuju Homestay Bumi Indah. Adil kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Heri Rosena, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail Bobby, mengatakan, Sabtu (5/9) penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Pos Security Metro Regency.
Menurut Ismail, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasus tersebut bermula dari peristiwa kekerasan yang terjadi di Pos Security Metro Regency, Jalan Purnawirawan, Kelurahan Tatura Utara, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 20.11 WITA. Peristiwa itu kemudian berkembang menjadi keributan antar kelompok di sekitar Jalan Anoa.
Dari pemeriksaan terhadap korban dan seorang terduga pelaku yang lebih dulu diamankan, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan Adil bersama pihak lainnya.
Dalam interogasi awal, Adil disebut mengakui keterlibatannya dalam peristiwa kekerasan tersebut.
Atas perkara ini, Adil diduga melanggar Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan unsur pidana dan peran masing-masing pihak.(***)






